Pengeroyokan Pelajar
MOTIF dan Kronologi Guru Karate dan Muridnya Keroyok Pelajar di Stadion Polman hingga Meninggal
Penyidik Satreskrim Polres Polman menerapkan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Guru karate dan lima muridnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini menjadi tersangka usai mengeroyok Ainun Syahrul (16).
Ainun Syahrul (16) korban pengeroyokan guru karate dan muridnya di depan gerbang masuk Stadion S Mengga meninggalkan dunia di Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polman, Senin (4/12/2023).
Ainun Syahrul dikeroyok Rabu (29/11/2023) malam.
Ia ditolong warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit usai terkapar setelah dikeroyok.
Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penyidik Satreskrim Polres Polman menerapkan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.
Pelakupun terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara lantaran menyebabkan kematian.
Korban berjumlah dua orang kakak beradik, Ainun Syahrul (16) meniggalkan dunia pada Senin (5/12/2023).
Sementara kakaknya inisial W (20) sempat menderita luka-luka usai kejadian ini.
Para pelaku inipun masing-masing inisial RH (19), PH (18), FR (18), MH (17), AI (17), dan YH (27).
Penyidik mengungkap satu orang pelaku merupakan guru karate, lima orang muridnya.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Ia menjelaskan dua pelaku akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak.
Sementara yang sudah masuk kategori dewasa akan mendekam di Lapas Polewali.
Usai penyidik merampungkan seluruh berkas perkara dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Para pelaku ini pun tertunduk malu saat digiring polisi ke halaman Satreskrim, dengan tangan terborgol.
Barang bukti yang diamankan terdapat doubel stik, dan batangan kayu, digunakan untuk memukul.
Korban mengalami luka pada bagian kepala dan dada terkena pukulan dobel stik, meregang nyawa setelah lima hari dirawat intensif.
Motif Pengeroyokan
"Sementara motifnya sendiri terkait asmara antara korban yang meninggal dunia dan salah satu pelaku," terang Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan.
Dijelaskan satu orang pelaku cemburu terhadap korban, lantaran korban dekat dengan pacar pelaku.
Korban pun sempat bertemu dengan pelaku pada saat malam kejadian di Pasar Sentral Polewali.
Pertemuan itu untuk mengklarifikasi hubungan korban dengan pacar salah satu pelaku.
"Tidak sempat klarifikasi karena sudah ramai, korban akhirnya pulang, namun pelaku menelfon kembali," lanjutnya.
Disebutkan telepon itu untuk ajakan duel dan keduanya pun bertemu di Kawasan Stadion S Mengga Jl Stadion Kelurahan Pekkkabata.
Pelaku pun memanggil kakaknya yang merupakan guru karate, dan mengajak muridnya ke stadion.
Sementara korban juga kembali ke stadion usai dapat penggilan itu bersama tujuh orang rombongannya.
"Disitulah tiba-tiba korban diserang, rombongan korban pun berpencar saat kejadian," ungkapnya.
Dobel stik yang diamankan polisi ikut digunakan salah satu pelaku untuk memukul kepala korban.
Dalam pengeroyokan itu, korban sempat lari ke arah gedung bulutangkis, terjadi aksi saling kejar.
Korban yang tidak berdaya sempat dilerai warga, dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah.
Korban pun meninggal dunia setelah sempat sempat menjalani perawatan intensif selama lima hari.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Polisi Cari Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Polman, 2 Remaja Luka-luka |
![]() |
---|
Polisi Amankan 5 Pelajar Keroyok Pelajar Lain di Pantai Polewali, Videonya Viral |
![]() |
---|
6 Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Polman Rekonstruksi Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Dewan Guru Gojukai Komda Sulbar Sayangkan Guru Karate Keroyok Pelajar di Polman |
![]() |
---|
Pelajar di Polman Meninggal Usai Dikeroyok Kena Stik Bruce Lee di Kepala Lalu Dihujani Pukulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.