Pencabulan Anak
FAKTA FAKTA Kakek di Tapango Polman Perkosa Cucunya hingga Hamil dan Melahirkan
Kini si kakek telah ditahan Polres Polman usai dilaporkan ibu kandung korban, Senin (27/11/2023) siang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kakek-inisial-R-55-saat-digeland.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,- Kakek R (55) tega cabuli cucunya yang masih berusia 16 tahun di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kini si kakek telah ditahan Polres Polman usai dilaporkan ibu kandung korban, Senin (27/11/2023) siang.
Pelaku pun ditangkap polisi, digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Kamis (30/11/2023).
1. Awal Mula Ketahuan
Bermula dari sang ibu yang belum lama pulang dari perantauan mendengar anaknya sakit perut.
Si ibu kemudian menjenguk anaknya di rumah sang kakek hingga didapati anaknya hamil dan melahirkan seorang anak.
Sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman Senin (27/11/2023).
Putrinya mulai hamil AGustus 2023.
2. Kakek Perkosa Cucunya di 2021
Unit PPA Polres Polman mengungkapkan aksi bejat pelaku dimulai sejak 2021 lalu dan terakhir berbuat saat si cucu dalam kondisi hamil di Agustus 2023.
Polisi mengungkap awalnya pelaku memperkosa cucunya dengan cara pemaksaan.
Saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, nenek korban tidak berada di rumah lantaran pergi ke kebun.
Sang kakek lalu mengancam korban agar perbuatan bejat itu tidak ia ceritakan kepada ibunya.
"Awalnya korban ini dipaksa, kekerasan seksual persetubuhan, lalu diancam agar tidak bicara kepada ibunya," ungkap Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Kamis (31/11/2023).
Si kakek melakukan aksinya karena terbawa nafsu.