Kemenkumham Sulbar
Kemenkumham Sulbar Punya Program “Pinjam Dulu 100” Marasidin Ajak Jajaran Implementasikan
Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tidak keluar batas dari pedoman peraturan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir mendorong petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan slogan “Pinjam Dulu 100”.
Ia menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam melaksanakan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan agar tetap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak hanya itu, Chaidir juga menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin agar Petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman.
Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tidak keluar batas dari pedoman peraturan
“Mengapa harus ada pedoman yaitu sebagai pengingat Petugas Pemasyarakatan ketika melaksanakan tugas,” sambung salah seorang Pejabat Administrator dibawah institusi kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Inovasi Implementasi Pinjam Dulu 100 dijabarkan melalui:
P - Pastikan Kerja Profesional
I - Instruksi Pimpinan harus dilaksanakan
N - Norma dan kode etik selalu dipatuhi
J - Jangan ada pungli dan gratifikasi
A - Aman dan tertib administrasi dalam bekerja
M - Melaksanakan SOP dan peraturan UU Pemasyarakatan
D - Dengan deteksi dini, bisa memberantas narkoba dan gangguna keamanan
U - Untuk menjaga kamtib 3 kunci pas dan back to basic
L - Layanan Silamoni dan Siforti harus dipedomani
U - Untuk bersinergitas mencapai tujuan pemasyarakatan pasti
100 Persen
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kemenkumham Sulbar
Sulawesi Barat
Marasidin
Yasonna H Laoly
Pinjam Dulu 100
Robianto
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.