KFC Mamuju
KFC Mamuju Mulai Sepi Imbas Fatwa MUI, Karyawan Siap-siap Dirumahkan
Parkiran yang biasanya ramai, kini terlihat sepi hanya satu sampai dua kendaraan saja yang terpakir di depan KFC Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-KFC-Mamuju-di-Jl-Jendral.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - KFC Mamuju yang berada di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tampak sepi diduga boikot produk Israel.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, nampak rumah makan siap saji KFC Mamuju sepi pengunjung baik di ruang makan bagian luar dan dalam.
Hanya ada beberapa orang yang terlihat datang untuk makan.
Parkiran yang biasanya ramai, kini terlihat sepi hanya satu sampai dua kendaraan saja yang terpakir di depan KFC.
Sepi pengunjung itu juga diakui oleh Manager KCF Mamuju Mahmud mengatakan, beberapa hari ini memang pengunjung atau konsumen itu berkurang, tidak seperti biasanya.
"Memang sepi sih, kita bisa lihat sendiri. Tapi terkait berapa persen kami tidak akan keluarkan data seperti itu," ungkap Mahmud saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya telah menghargai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa terkait boikot.
Namun kata dia, aksi pemboikotan ini tentu berdampak pada beberapa hal, seperti pendapatan pajak daerah, karena perusahaan tersebut rutin memberikan pajak kepada pemerintah daerah.
"Kalau ini berkepanjangan kami khawatir akan ada pengurangan karyawan. Saat ini kami (KFC) ada 20 karyawan," ujar dia.
Lanjut Mahmud menuturkan, sebenarnya semua olahan bahan baku makanan yang diproduksi KFC itu dibeli dari pasar-pasar tradisional yang ada di Mamuju.
"Tapi terkait hal ini (boikot) kami ikuti aturan dari pusat dan pemerintah saja. Karena kalau bicara dampak itu pasti banyak," bebernya.
Mahmud menambahkan, pemilik KFC Indonesia seorang muslim bernama Ricardo Galae dan juga mendukung kemerdekaan Palestina.
Akan tetapi, pemboikotan itu diserahkan kepada diri pribadi masing-masing bagaimana seharusnya memandang dan menilainya.
"Soal boikot kita serahkan ke pribadi masing-masing, karena ada bilang jika dibeli haram dan jika dimakan juga haram. Ini sifatnya personal," timpalnya.
Berikut 5 Poin Fatwa MUI Sulbar soal pemboikotan:
1. MUI Sulbar mengutuk keras agresi Israel terhadap Palestina
2. MUI Sulbar mendukung penuh kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagaimana point (1) di atas. Termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan shadaqah serta menghimbau umat untuk senantiasa melaksanakan doa dan amalan-amalan ( dzikir dan sholawat ) qunut Nazilah dan shalat ghaib sebagai dukungan bagi perjuangan Palestina.
3. MUI Sulawesi Barat sepakati dan mendukung penuh fatwa keputusan Majelis Ulama Indonesia nomor 83 tahun 2023.
4. Menghimbau kepada umat untuk memiliki kesadaran individu agar menggunakan produk- produk yang tidak terindikasi membantu.
5. MUI Sulawesi Barat mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh MUI kabupaten di Sulawesi Barat untuk membuat pernyataan sikap dalam rangka mendukung keputusan MUI Pusat.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman