Berita Viral

Rekam Video Call Mesum, Viral Polisi Gadungan Peras Guru di Bengkulu, Pelaku Ternyata Buruh

Seorang polisi gadungan melakukan pemerasan dengan menyebarkan video tak senonoh guru wanita di Rejang Lebong, Bengkulu.

Editor: Via Tribun
KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Ilustrasi polisi gadungan. Seorang polisi gadungan menyebarkan video call tak senonoh guru di Rejang Lebong, Bengkulu. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang guru wanita di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menjadi korban pemerasan.

Pelaku berinisial AG (43) menggunakan rekaman video call tak senonoh antara dirinya dengan sang guru untuk mengancam korban.

Lantaran permintaannya tak dituruti, pelaku lantas menyebarkan video tersebut melalui media sosial hingga akhirnya viral.

Baca juga: Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 350 Juta, Ini Cara Kelabui Petugas

ILUSTRASI video viral.
ILUSTRASI video viral. (ilustrasi (int))

Diketahui kemudian, AG yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu, ternyata adalah seorang buruh asal Yogyakarta.

Belum diketahui kapan dan pastinya video tersebut dibuat.

Namun dalam video call berdurasi 28 detik ini, terlihat jelas oknum guru maupun lawan jenisnya saling menunjukan bagian intim.

Mirisnya lagi, oknum guru tersebut terlihat sedang berada di lingkungan sekolah.

Pasalnya dari belakang oknum guru itu terdapat papan tulis sekolahan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan terkait viral nya video tersebut.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan video viral tersebut.

Ia mengakui pemeran dalam video tersebut merupakan warga Rejang Lebong dan tengah diselidiki seperti apa kejadian sebenarnya.

“Untuk video viral ini masih diselidiki,” kata Sinar Simanjuntak, Rabu (8/11/2023).

Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

Mengingat penyebarluasan video tidak pantas tentu masuk tindak pidana.

Sedangkan untuk pengusutan video tersebut masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved