Berita Mamasa

Tangis Monika Cleaning Service Puskesmas di Mamasa Pecah Minta Gaji Dibayar, Ngutang Demi Hidup

Ia emosi saat menuntut gajinya bersama ratusan tenaga kesehatan (Nakes) lainnya di BPKD Mamasa.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Ibu Monika (47), seorang cleaning service di salah satu Puskesmas di Mamasa, saat ditemui di Kantor BPKD Mamasa, Senin (30/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Monika (47) cleaning service salah satu Puskesmas di Mamasa,  menangis histeris di Kantor Badan Pengelola Keuangam Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, , Senin (30/10/2023).

Ia emosi saat menuntut gajinya bersama ratusan tenaga kesehatan (Nakes) lainnya di BPKD Mamasa.

Gaji Monika bersama nakes lainnya belum dibayarkan sejak Januari hingga Oktober 2023.

Ibu Monika yang berada ditengah-tengah massa, berteriak meminta gajinya dibayarkan hingga tak sadarkan diri menangis.

Monika berlinang air mata dan terus berteriak meminta dibayarkan gajinya.

"Kami datang mempertanyakan gaji Pak, sudah satu tahun lebih tidak dibayarkan," ujar Monika, saat dikonfirmasi, di Jl Poros Mamasa Polman, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Monika dan teman-teman nakes tidak menuai hasil, sebab Kepala BPKD Mamasa tak berada di tempat.

"Tidak ada katanya bos Pak," ungkap Monika.

Ia menjelaskan, niminal gajinya Rp 500 ribu per bulan dan ia terima tiap tiga bulan.

"Itumi Pak, Rp 500 ribu kali satu tahun lebih,"terangnya.

Ditanya soal dirinya menagis ia mengaku kesal bercampur haru melihat teman - temannya.

"Kami ini butuh makan Pak, kami sudah ngutang sana sini untuk makan sehari-hari," tutur Monika.

Dirinya berharap, pemerintah segera mebayarkan gaji mereka.

Sementara itu, salah satu perwakilan Nakes, Niel, mengungkapkan beberapa waktu lalu mereka dijanji akan dibayarkan yang memiliki surat keputusan (SK).

Namun kata Niel, hingga saat ini janji itu tak ditepati.

"Duli waktu kami audensi dengan Pak Pj Bupati Mamasa, kami dijanji akan dibayarkan yang ada SK dan yang tidak memiliki SK di tahun 2023, disuruh menguris di Dinas Kesehatan, namun sudah ada SK belum ada juga dibayar," jelasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved