Korupsi BTS Kominfo

Nama Presiden Madura United Achsanul Qosasi Disebut-sebut Dalam Sidang Korupsi Tower BTS Kominfo

Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak yang membeberkan nama Achsanul Qosasi dalam persidangan

Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUNJAKARTA/WAHYU SEPTIANA
Presiden klub Madura United, Achsanul Qosasi saat ditemui selepas laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). 

Keinginan menghadap itu lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Ada percakapan bahwa 'Sepertinya om,'

Om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp Anang, Irwan, dan Galumbang.

Atas chat Anang itu, Galumbang kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Jawaban saudara 'Jangan sekaranglah bos. Reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yg pernah dikasihkan,'" ujar jaksa, membacakan bukti percakapan grup Whatsapp.

Soal data BTS yang dimaksud Galumbang, diketahuinya dari seorang pengusaha yang juga makelar kasus, Edward Hutahaean.

"Diceritain sama Pak Edward bahwa ada temuan juga mengenai proyek BTS," kata Galumbang.

Terkait aliran dana ke BPK, dalam persidangan sebelumnya sudah terungkap ada uang Rp 40 miliar.

Namun saat itu belum terungkap siapa sosok anggota BPK yang menerima.

Uang itu diantar oleh Windi Purnama, kurir yang sudah menjadi tersangka, kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.

"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat (aplikasi) Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar. Uang itu diserahkannya satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.

"Rp40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," kata Windi.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul https://m.tribunnews.com/nasional/2023/10/23/nama-anggota-bpk-achsanul-qosasi-disebut-sebut-di-sidang-korupsi-tower-bts-bakti-kominfo?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved