Jumat, 15 Mei 2026

Korupsi Dana Desa

Korupsi Dana Desa? Polisi Periksa Kepala Desa Patidi Mamuju dan 2 Orang Ini

Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar menyebut, pihaknya memang memanggil tiga orang dugaan korupsi.

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Korupsi Dana Desa? Polisi Periksa Kepala Desa Patidi Mamuju dan 2 Orang Ini
Tribun Sulbar / Adriansyah
Rusli Kepala Desa Pattidi, Kecamatan Simboro dan kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulbar, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (9/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim penyidik Kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju lakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi dana desa Pattidi, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju

Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar menyebut, pihaknya memang memanggil tiga orang sebagai saksi.

Perihal pemeriksaan ketiga orang tersebut dilakukan sebanyak dua kali, sebab belum tuntas di ruang unit III Tipidkor Polresta Mamuju, Kamis (5/10/2023) pekan lalu.

"Masih diperiksa sebatas saksi kasus ini, cuma karena memang kami panggil lebih dari satu kali, karena belum selesai," singkatnya, kepada Tribun-Sulbar.com via whatsApp, Senin (9/10/2023).

Polisi sejauh ini memanggil sejumlah saksi diantaranya, Kades Pattidi Rusli beserta Sekretaris Sanusi, dan Bendahara Rena.

Terkait materi pemeriksaan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh perihal pemanggilan tersebut terkait pengelolaan dana desa

Dana desa ini terhitung sejak empat tahun berturut-turut dimulai sejak 2019-2022.

Rentan waktu tersebut dikelola, yakni tahun 2019 sekira Rp 700 juta, 2020 senilai Rp 1 Miliar, 2021 Rp 800 juta, 2022 Rp 800 juta. 

"Jadi sejauh masih tiga, kami masih belum bisa membeberkan banyak, karena dalam penyelidikan," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved