Pencuri Kotak Amal

Demi Makan, Remaja di Polman Curi Kotak Amal Masjid di Pekkabata 3 Kali

Polres Polman mengungkap pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di masjid yang sama.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
tangkapan layar
Remaja tertangkap camera cctv saat mencuri kotak amal di Masjid An Nur Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata Polman beberapa hari lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap seorang remaja berusia 14 tahun lantaran nekat mencuri kotak amal di Masjid An Nur Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata.

Polisi Polres Polman mengungkap pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di masjid yang sama.

Kotak amal yang dipajang depan pintu masjid tersebut selalu terisi dari tabungan jemaah.

Panitia masjid mengambilnya setiap hari Jumat, lalu dimasukan ke dalam kas tabungan.

Pelaku tiga kali beraksi mencuri isi kotak amal selama tiga pekan terakhir, sebanyak Rp 1.8 juta.

"Motifnya karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk makan, pelaku kini kita amankan," ujar Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana saat ditemui wartawan, Senin (9/10/2023).

Ia menjelaskan pelaku selalu terekam kamera pengawas cctv saat melakukan pencucian.

Pengurus masjid yang sudah resah, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Polisi bergerak mencari pelaku, berbekal kamera cctv dan sejumlah keterangan pengurus masjid.

Pelakupun diamankan polisi di taman Alun-Alun Jl Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Minggu (8/10/2023) kemarin.

"Kita koordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial karena pelaku ini anak dibawah umur," lanjut Iptu Bagus Wardana.

Sebelumnya diberitakan, Aksi pencurian kotak amal di Masjid An Nur Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terekam cctv.

Terduga pelaku merupakan seorang remaja yang nekat membawa lari uang senilai Rp 1,8 juta.

Kotak amal yang dipajang tepat di pintu masuk ini dipecahkan pelaku menggunakan besi.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (9/10/2023) salah satu pengurus masjid menunjukkan kotak amal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved