Lowongan CPNS 2023

Lowongan CPNS Kejaksaan RI 2023 Segera Terbuka, Ribuan Formasi untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya!

Sesuai surat BNK Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga Oktober 2023.

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Lowongan CPNS Kejaksaan 2023 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - BKN sudah merilis jadwal pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Sesuai surat BNK Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga Oktober 2023.

Instansi pemerintah yang akan melaksanakan seleksi, akan membuka pendaftaran 16-30 September 2023.

Baca juga: Alasan Pemprov Sulbar Tidak Buka Pendaftaran CPNS Tahun Ini, Hanya PPPK Kuota Segini

Nah, untuk Anda yang berminat menjadi pegawai negeri sipil agar mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Mulai dari persiapan berkah yang dibutuhkan untuk mendapatkan hingga persiapan pengetahui.

Meski belum diumumkan secara resmi, namun beberapa instansi sudah membocorkan persyaratan maupun rekrutmen yang akan dilakukan.

Salah satunya adalah Kejaksaan Republik Indonesia.

Penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kejaksaan RI telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

Tak hanya itu, ia juga membocorkan formasi CPNS 2023 yang akan dibuka di instansi tersebut.

Adapun total formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI pada tahun ini mencapai 7.846, sebagaimana yang telah disampaikan dalam unggahan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Berikut rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI.

Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, sebanyak 7.846 formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Untuk rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI yakni sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.

Sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, dikutip dari Kompas.com.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merincikan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.

Dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Selain syarat umum tersebut, ada beberapa persyaratan khusus yang ditentukan untuk masing-masing jabatan atau posisi yang dibuka.

Khusus formasi jaksa, jelas Dekristo, usulan syarat lainnya yakni harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan lainnya, ada yang menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis.

Seperti jabatan untuk lulusan SMA/Sederajat yang mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Selain syarat yang disebutkan sebelumnya, syarat pendidikan juga menjadi point penting yang harus disimak oleh calon pelamar CPNS 2023.

Pasalnya, setiap lembaga atau instansi selalu mencantumkan syarat pendidikan tertentu untuk setiap posisi atau jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS maupun PPPK.

Beruntungnya, pada penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka kesempatan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Setidaknya, dari 4 posisi atau jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023, 2 diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA.

Selain lulusan SMA, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan Sarjana maupun Diploma III (D3) dari berbagai bidang.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved