Uji Kompetensi Wartawan
Wajib Kompeten, 41 Wartawan Jalani Uji Kompetensi di Palu Selama Dua Hari
Penguji dari LPDS, Priyambodo RH mengatakan UKW penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Uji-Kompetensi-wartawan-di-Kota-Palu-Sulteng-Rabu-hingga-kamis-30-3182023.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PALU - Sebanyak 41 pewarta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Swissbel-Hotel, Jl Malonda, Palu, Sulawesi Tengah selama dua hari, Rabu dan Kamis (30-31/8/2023).
UKW ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, dengan difasilitasi oleh Dewan Pers.
Peserta dari LPDS 24 orang, dan 17 dari PWI Sulteng.
Kemudian empat penguji dari LPDS dan tiga orang dari PWI Sulteng.
Penguji dari LPDS, Priyambodo RH mengatakan UKW penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
"Kompetensi itu perlu, agar wartawan mengetahui kemampuannya menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan saat menjalankan tugas ," ujar Priyambodo yang juga Wartawan Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Apalagi, di era kemajuan teknologi saat ini makin menjamur media digital, maka pembekalan kompetensi terhadap wartawan diperlukan, supaya produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai dengan pedoman kode etik jurnalistik.
“Kenapa ada uji kompetensi, agar wartawan bisa memastikan apa yang dia tulis bisa dipahami,” ujarnya menambahkan.
Selama dua hari UKW, peserta diberikan berbagai pemahaman.
Mulai rapat redaksi, penggunaan kalimat efektif hingga simulasi liputan terjadwal atau konfrensi pers. (*)