Polisi Hamili Mahasiswa
POLISI Mamasa Viral Dilaporkan Hamili Mahasiswi Segera Jalani Sidang Kode Etik
Budi menyebutkan, alasan sidang kode etik itu dilakukan karena adanya berita viral atau laporan kasus asusila yang diperbuat oleh WK ini.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Anggota polisi Polres Mamasa Bripda WK yang sempat viral karena dilaporkan menghamili mahasiswi inisial TM (20) segera jalani sidang kode etik.
Bripda WK akan disidang etik karena perbuatannya yang diduga menghamili wanita muda.
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara mengatakan, Bripda WK itu tinggal disidangkan dan sudah diproses sejak adanya laporan.
"Tinggal disidangkan (Bripda WK) kita sudah ambil langkah duluan, sebelum dilaporkan,"kata Kombes Pol Budi saat ditemui di ruangnya di Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Rabu (23/8/2023).
Budi menyebutkan, alasan sidang kode etik itu dilakukan karena adanya berita viral atau laporan kasus asusila yang diperbuat oleh WK ini.
Namun terkait hukuman Bripda WK nanti akan dilihat di sidang komisi kode etik.
"Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Polres Mamasa, tapi terkait kelengkapan berkasnya kita Propam Polda Sulbar yang bantu," bebernya.
Dia menambahkan, untuk jadwal sidang kode etik akan diagendakan pekan ini atau bulan Agustus 2023 ini.
Sebelumnya, sebuah akun anonim tiktok, viral usai mengunggah percakapannya dengan salah seorang diduga anggota Kepolisian Resor (Polres) Mamasa.
Dalam video tersebut, perempuan yang belum diketahui itu meminta pertanggungjawaban karena sedang hamil.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Adrian membenarkan adanya postingan viral akun tiktok yang sudah diputar ratusan ribu penonton.
"Iya terkait itu benar, bersangkutan dengan anggota Polres Mamasa," ujar AKBP Harry Adrian saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/7/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Bapperida Sulbar Ikuti Kick Off SDGs Action Awards 2025 |
![]() |
---|
Munawwir Arafat Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Mamuju, Kantongi Dukungan 15 Cabor |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulbar, 3 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Mamuju Tengah dan Pasangkayu |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sahkan Kubu Mardiono, Sekwil PPP Sulbar: Kita Ikuti Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
Antisapasi Keracunan Makanan MBG,Kepsek SMPN 6 Topoyo Bentuk Tim Piket Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.