Berita Nasional
Biodata Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi yang Dipecat seusai Pesta Sabu dengan Wanita di Hotel
Seorang perwira polisi resmi dipecat secara tidak hormat lantara kepergok pesta sabu dengan seorang wanita di hotel, berikut sosoknya.
Kombes Yulius Bambang Karyanto dijatuhi sanksi PTDH atau pemecatan dari anggota Polri buntut kasus narkoba.
Pemecatan tersebut berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada Senin (21/8/2023).
“Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis.
Adapun yang bertindak sebagai Ketua Tim KKEP adalah Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.
Dengan Wakil Ketua Tim KKEP yakni Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Dalam sidang KKEP tersebut, Kombes Yulius dinilai bersalah lantaran terbukti mengonsumsi sabu dan mengajak seorang perempuan berinisial R.
“YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan,” jelas Brigjen Ahmad dalam keterangannya.
“Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujarnya menambahkan.
Atas perbuatannya, Kombes Yulius Bambang Karyanto dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003.
Tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sedangkan, kasus yang menjeratnya berawal dari penangkapan yang dilakukan Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.
Polda Metro menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita berinisial R.
“(Ditangkap) sama seorang wanita,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kala itu, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.