Pemilu 2024
Tiga ASN dan Satu Kades Jadi Caleg Sementara DPRD Polman
Sehingga namanya terdaftar dalam DCS yang telah diajukan oleh 14 partai politik yang menjadi peserta pemilu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Kemudian ijazah pendidikan, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dihukum dengan ancaman diatas lima tahun dari pengadilan negeri.
Disebutkan pengumuman DCS ini mulai 19 hingga 23 Agustus 2023, kepada masyarakat melalui media massa.
Kemudian masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023.
"Kita akan melakukan pengecekan kebenaran terhadap tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg DPRD Polman ini," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.