Polisi Tembak Polisi
Bebaskan Ferdy Sambo dari Vonis Mati, Berikut 5 Hakim MA yang Ringankan Hukuman Pembunuh Brigadir J
Sosok 5 hakim Mahkamah Agung yang bertanggung jawab loloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati.
Editor:
Via Tribun
Warta Kota/ Yulianto Anto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021, berbarengan dengan pelantikan Jupriyadi.
Sebelumnya, Yohanes menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
Yohanes menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sementara, studi S2 Ilmu Hukum ia tempuh di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup Penjara"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
Sosok Pasukan Bawah Tanah Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Kamaruddin: Sudah Lama Dengar |
![]() |
---|
Susno Duadji Yakin Ada Permainan Dalam Obral Diskon Hukuman Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Laris |
![]() |
---|
Prediksi soal Ferdy Sambo Tepat, Mahfud MD Kini Peringatkan soal Kongkalingkong Remisi Waktu Pidana |
![]() |
---|
Bapaknya Lolos Hukuman Mati Anaknya Lolos Akpol 2023, Profil Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kecewanya Vera dan Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Apa Harus Bangkit dari Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.