Ujian SIM

Warga Polman Senang Ujian Praktek SIM Tidak Lagi Zig Zag Melainkan Huruf S

Perubahan jalur praktek pengurusan SIM ini sudah berlaku di Mapolres Polman mulai Senin (7/8/2023).

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Praktek ujian SIM di Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Polman mulai berubah, angka 8 mulai dihilangkan, Senin (7/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warga di Polewali Mandar (Polman) mengaku senang lantaran ujian praktek untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) kini lebih mudah.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang hendak mengurus SIM di Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Senin (7/8/2023).

Menurut Ikbal pengurusan SIM sudah tidak membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.

"Karena jalur prakteknya sudah berubah, ini lebih mudah, katanya yang sebelumnya itu sulit lantaran ada jalur Zig-Zag," ujar Ikbal kepada wartawan.

Ia turut senang dengan adanya perubahan tersebut, agar masyarakat lebih muda mengurus SIM.

Kini Ikbal hanya melewati huruf S dan melengkapi beberapa berkas untuk memperoleh SIM.

Perubahan jalur praktek pengurusan SIM ini sudah berlaku di Mapolres Polman mulai Senin (7/8/2023).

Lapangan yang menjadi tempat praktek ujian nampak mulai dicat, angka delapan dihapuskan.

Jalur zig-zag yang melintang memanjang juga mulai dihapuskan.

Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah mengatakan perubahan ini setelah keluarnya keputusan Kakorlantas nomor 105 Agustus 2023.

"Yang tadinya ada huruf 8 dan zig-zag kini berubah menjadi huruf S, sementara zig-zag nya dihapus," ujar Iptu Kadriyansyah saat ditemui.

Ia mengatakan jalur S sendiri untuk menguji pengendara melewati jalur menikung dengan sistem pengereman.

Selain itu pengujian pengurusan SIM, kini menjadi empat materi, sebelumnya ada lima materi.

Meliputi materi ujian pengereman dan keseimbangan, uji U-turn, uji letter S dan uji reaksi rem untuk menghindari.

"Persyaratan lainya masih sama, sehat jasmani dan rohani, usai minimal 17 tahun," lanjutnya.

Disebutkan biaya pembuatan SIM di Polres Polman sebesar Rp 80 ribu, diluar biaya kesehatan dan psikologi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved