Pembentukan Kabupaten Balanipa
BREAKING NEWS: Kabupaten Balanipa Segera Terbentuk, Daftar 7 Kecamatannya
Ada tiga usulan calon DOB kabupaten yakin Kabupaten Balanipa, Palili dan Pitu Ulunna Salu (PUS).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Polman-Jupri-Mahmud-bers.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan daftar usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Barat (Sulbar).
Ada tiga usulan calon DOB kabupaten yakin Kabupaten Balanipa, Palili dan Pitu Ulunna Salu (PUS).
Sementara terdapat satu usulan kota, yakni Kota Mamuju, Sulbar.
Daerah Balanipa dan Palili sendiri merupakan wilayahnya resmi dari Kabupaten Polman.
Saat dikonfirmasi, ketua DPRD Polman Jufri Mahmud mengatakan saat ini berkas dokumen yang sudah lengkap ialah Kabupaten Balanipa.
"Secara dokumen terkait dengan persyaratan-persyaratan untuk Balanipa sudah dilengkapi seperti rancangan batas wilayah, tinggal kebijakan pusat moratorium," ujar Jupri Mahmud kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Ia menjelaskan persyaratan dokumen untuk DOB Kabupaten Balanipa lengkap dan sudah lama dibahas di DPRD Polman.
Wilayah batasnya sendiri meliputi tujuh kecamatan yakni, Tinambung, Luyo, Tutar, Campalagian, Balanipa, Limboro dan Alu.
Selama ini tujuh kecamatan itu sering disebut sebagai daerah Polman dua.
"Tahun lalu itu dokumen terkait RTRW, saya kira kalau secara administrasi sudah lengkap," ungkapnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli