Penolakan Maxim

Alasan Tukang Bentor Polman Tolak Maxim dan Ojek Online, Ancam Turun Demo

Ia mengatakan di Polewali ini tidak cukup ramai, penumpang sepi tidak seperti di kota besar.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Para tukang bentor saat ditemui di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Para tukang becak motor (bentor) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) juga ikut menolak kehadiran Maxim dan Ojek Online (Ojol) yang mulai beroperasi.

Mereka mengancam untuk turun demonstrasi menyampaikan penolakan ke pemerintah daerah.

Bahkan beberapa sopir angkutan umum atau pete-pete mulai menahan driver Maxim saat melintas.

Peristiwa penahanan itu terjadi di Kecamatan Tinambung, perbatasan Polman Majene, Rabu (2/8/2023) kemarin.

Sopir driver online Maxim yang melintas dari arah Majene, menyeberang ke Tinambung lalu dicegat sopir pete-pete.

"Kami juga para tukang bentor siap untuk turun menolak kalau driver online masuk di Polman," ujar salah satu pa'bentor, Sulaiman saat ditemui wartawan.

Ia mengatakan di Polewali ini tidak cukup ramai, penumpang sepi tidak seperti di kota besar.

Sulaiman mengaku dari pagi hingga siang ini, hanya dapat penumpang dua orang saja.

Itupun lanjut dia jaraknya hanya di sekitar Kecamatan Polewali dan sekitarnya.

"Ini saja sudah sangat sepi penumpang, sehari itu syukur kalau kita dapat Rp 50 ribu pak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komonitas Bentor Indonesia (KMBI) Polman, Sabri mengatakan sudah banyak mendapat keluhan dari para tukang bentor.

Ia mengaku saat ini pihaknya menuggu kesepakatan dari teman-teman pa bentor lainnya untuk turun aksi penolakan.

"Kita tunggu juga arahan dewan pembina, kalau teman-teman sepakat turun demo, kita turun," ungkap Sabri saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus  Organisasi Angkutan Darat (Organda) Polewali Mandar (Polman) menolak kehadiran driver online Maxim beroperasi di Polman.

Hal itu setelah banyaknya laporan dari para supir angkutan umum atau yang sering disebut sopir pete-pete.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved