Berita Viral
Akhir Perkara Anak 13 Kali Tak Lulus Uji SIM hingga Ibu Viral Mengamuk, Polisi Sarankan Hal Ini
Berikut solusi akhir bagi ibu yang mengamuk ke Kapolri buntut anaknya 13 kali tak lolos uji SIM.
Bahwa, M Taslim menegaskan, pihaknya Ditlantas Polda Jatim beserta satlantas polres jajarannya, sangat terbuka dengan setiap kritik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Baginya, kritik dari masyarakat merupakan mekanisme pengawasan eksternal yang dapat mengevaluasi kinerja pelayanan masyarakat dalam institusi Polri.
"Kami tidak alergi dengan kritik, kritik itu adalah bagian dari mekanisme pengawasan eksternal agar Polri semakin kedepan semakin baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat," katanya pada awak media di Bojonegoro, Rabu (2/7/2023).
Baca juga: Alasan Sopir Pete-pete di Polman Tolak Kehadiran Maxim
Akan tetapi, ia menyayangkan, kritik yang disampaikan melalui video viral tersebut, cenderung menyudutkan pihak institusi dalam konteks ini, adalah Satlantas Polres Gresik.
Pasalnya, tidak disertai adanya bukti dan fakta yang mendasar, mengenai adanya keluhan dari pihak si pembuat video tersebut.
Mengenai tuduhan adanya pungli yang menyebabkan anak si pembuat video tersebut gagal uji tes SIM sebanyak 13 kali.
Faktanya, ungkap M Taslim, anak si pembuat video tersebut secara hasil tes kelayakan pemeroleh SIM masih belum dikatakan layak.
Kemudian, mengenai ketidakhadiran Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah saat hendak ditemui oleh pihak si pembuat video tersebut.
Faktanya, lanjut M Taslim, saat itu, pejabat yang bersangkutan tidak sedang berada di kantor, karena sedang melaksanakan kegiatan di lapangan.
"Soal Kasat lantas, mohon maaf pada hari itu, sudah kami cek, kebetulan sudah ada di lapangan, menerima tim supervisi dari tim ditlantas, sehingga seperti itu, disayangkan. Ketika ada persoalan seperti itu ada perwira yang bisa menjelaskan dengan baik sehingga tidak terjadi viral seperti ini," lanjutnya.
Kendati demikian, ia mengakui, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan kurang responsif terhadap adanya kendala yang dialami oleh seorang warga atau si pemohon SIM yang tercatat selalu mengalami kegagalan dalam ujian praktik.
Seharusnya, menurut M Taslim, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan dapat memberikan edukasi pelatihan dan keterampilan sehingga menjadikan bekal kepada si pemohon SIM untuk menyempurnakan kemampuannya dalam berkendara.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Pengendara Fortuner Tabrak Bocah 5 Tahun, Diduga Lalai saat Masuk Gang
"Sebenarnya, untuk anak ini, yang sayangkan terhadap anggota saya di lapangan, tidak sensitif. Seharusnya, setelah dia sudah berkali-kali gagal, mestinya dipanggil. Diberikan konseling atau pelatihan. Sehingga kedepan ketika ujian bisa lolos. Mungkin kalau seperti itu tidak akan menimbulkan viral seperti ini. Hanya saja mungkin anggota kurang sensitif, akhirnya seperti ini," katanya.
Kemudian, mengenai tuduhan adanya pungli dalam ujian praktik SIM, sehingga membuat anak dari si pembuat video tersebut gagal sebanyak 13 kali.
M Taslim menegaskan, tidak ada praktik pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Gresik selama melayani permohonan pembuatan SIM sejak ujian tulis, hingga praktik.
"Kalau soal pungli, itu gagalnya di ujian praktik. Mungkin yang beliau maksud, ini seakan-akan dipersulit, sehingga ada konotasi menginginkan sesuatu. Itu pemikiran beliau, sah-sah saja. Tapi mohon maaf, pungli itu tidak ada di sana. Tidak berkaitan, dan tidak mempersoalkan besaran biaya, atau kelebihan biaya," jelasnya.
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.