Berita Viral
Terancam 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Dokter Makmur yang Viral Aniaya Balita di Makassar Dipecat
Buntut melakukan aksi kekerasa pada balita, dokter Makmur mantan pejabat RSU Bahagia Makassar, terancam penjara di bawah 5 tahun.
TRIBUN-SULBAR.COM - Akibat naik pitam, seorang dokter bernama Makmur, tega menganiaya balita tiga tahun berinisial MAV hingga jatuh dan berdarah.
Akibatnya, Makmur yang merupakan Wakil Direktur Pelayanan di RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun harus menghadapi ancaman hukuman penjara 3 tahun 8 bulan dan dipecat dari tempatnya bekerja.
Baca juga: Menanti Motif Pembunuhan Sri Mulyani oleh Oknum TNI di Sambas, Tunangan Ditemukan Tinggal Kerangka
Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7/2023).
Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada Tribun, Senin (31/7/2023) siang.
Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.
Baca juga: Warga Campalagian Geruduk Kantor Pertanahan Polman, Buntut 32 Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
Sosok Makmur
Makmur dikenal sosok pejabat yang baik dan ramah.
Selama empat bulan terakhir bekerja di rumah sakit yang berlokasi di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappicini, Makassar, ia dianggap berdedikasi.
Sebab, setiap tugas atau pekerjaan yang dibebankan terhadap dirinya selalu dikerjakan tepat waktu.
"Sebenarnya seharian dokter Makmur ini sangat bagus, dari sisi pekerja sangat produktif menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Muhammad Fakhruddin, ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.
Muhammad Fakhruddin dan pejabat RSU Bahagia lainnya pun menduga, Makmur memiliki permasalahan pribadi.
Dugaan itu dikuatkan dengan sikap Makmur yang sepekan terakhir sebelum aksinya viral, kerap murung.
"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah," ujar Fakhruddin.
"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," sambungnya.
Fakhruddin pun menduga, dari persoalan pribadinya itulah, Makmur ke warkop Nonna Jl Anggrek Raya (TKP) untuk menghibur diri dengan bermain catur.
"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur," ucap Fakhruddin.
"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," bebernya.
Baca juga: Terlantar 4 Tahun, Aset Pemkab Mamuju Jadi Tempat Pembuangan Sampah Pedagang Durian
Dipecat tidak hormat
Imbas video viral anak tiga tahun dijitak hingga tersungkur di warung kopi, Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, dipecat tidak hormat.
Pencopotan itu diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah melakukan rapat ihwal kelakuan dokter Makmur yang viral.
Hasil rapat itu memutuskan Makmur dipecat tidak dengan hormat dari jabatannya.
"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," sambungnya.
Pemberhentian itu, lanjut Fakhruddin juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.
Bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.
Baca juga: Move On dari Anggi, Fahmi Dikabarkan Nikah Lagi Bulan Depan, Terungkap Sosok Cantik Calon Istri
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, Viral balita bocah tiga tahun mengalami tindak kekerasan oleh pengunjung warkop di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian itu diketahui berlangsung di Warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis malam.
Tindakan kekerasan terhadap anak itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat, saat itu seorang pria tengah asyik bermain catur bersama temannya.
Kemudian datang seorang balita di meja tersebut dan mengambil biji catur yang sedang dimainkan oleh pria itu.
Secara spontan, pria tersebut langsung menjitak kepala balita itu hingga tersungkur ke lantai.
Tak sampai disitu saja, pria itu juga membentak bocah malang tersebut.
Kemudian bapak korban yang diketahui bernama Agung, menghampiri dan menegur pria itu.
Agung yang juga pemilik warkop mengatakan, awalnya si pengunjung bermain catur.
Namun disaat bersamaan, sang anak datang menghampiri dan menyentuh meja catur
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," ucap Agung ditemui di warkopnya, Sabtu (29/7/2023) siang.
Seusai meminta maaf, Agung mengaku juga sempat memperbaiki meja catur si pengunjung tersebut.
Namun, si pengunjung tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," bebernya.
Akibat insiden itu, anak agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir.
"Ada luka di anak saya sedikit lecet di bagian bibir gara-gara terbentur di kursi," ucapnya.
Insiden kekerasan terhadap anak itu, kata dia juga telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
"Saya sudah melapor di Polrestabes kejadiannya hari kamis malam," sebutnya.
Pelaku pemukulan anak yang diduga pejabat salah satu rumah sakit swasta itu pun berpotensi di Polrestabes Makassar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Viral Jitak Kepala Balita hingga Tersungkur, dr Makmur Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.