Berita Viral

Terancam 3 Tahun 8 Bulan Penjara, Dokter Makmur yang Viral Aniaya Balita di Makassar Dipecat

Buntut melakukan aksi kekerasa pada balita, dokter Makmur mantan pejabat RSU Bahagia Makassar, terancam penjara di bawah 5 tahun.

Editor: Via Tribun
Instagram makassar_info.co.id
Sosok Makmur, dokter RSU Bahagia Makassar yang viral setelah aniaya balita di salah satu warkop. 

Seusai meminta maaf, Agung mengaku juga sempat memperbaiki meja catur si pengunjung tersebut.

Namun, si pengunjung tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," bebernya.

Akibat insiden itu, anak agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir.

"Ada luka di anak saya sedikit lecet di bagian bibir gara-gara terbentur di kursi," ucapnya.

Insiden kekerasan terhadap anak itu, kata dia juga telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

"Saya sudah melapor di Polrestabes kejadiannya hari kamis malam," sebutnya.

Pelaku pemukulan anak yang diduga pejabat salah satu rumah sakit swasta itu pun berpotensi di Polrestabes Makassar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buntut Viral Jitak Kepala Balita hingga Tersungkur, dr Makmur Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved