Berita Viral

Sosok Ayah yang Bunuh Ibu di Lampung, Lolos 8 Tahun, Ditangkap setelah 2 Anaknya Viral TikTok

Bunuh istri di hadapan dua anaknya, pria di Lampung akhirnya tertangkap setelah berhasil lolos selama 8 tahun.

Editor: Via Tribun
(Dokumentasi)
Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. (Dokumentasi) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Setelah bebas sejak tahun 2015, RP, pria yang aniaya istrinya hingga tewas di Lampung akhirnya tertangkap.

Ayah yang tega membunuh ibu di depan dua anaknya, ARPP alias T (11) dan SANR alias S (9), kini dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah.

Adapun penangkapan ini dilakukan setelah dua anaknya viral di media sosial TikTok, meminta agar ayah mereka segera ditangkap.

Baca juga: 2 Polisi Tersangka Penipuan Pendaftaran Polisi Dipindahkan ke Rutan Polres Polman

Akibat dari pembunuhan tersebut, T dan S warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung tersebut hidup bersama neneknya.

Kini T dan S dapat sedikit bernafas lega, pasalnya RP kini telah diringkus oleh jajaran Polres Lampung Tengah.

Mengutip TribunLampungTengah.com, RP diringkus di Kalimantan Barat pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: PILU, Saksikan Ibu Dibunuh Ayah di Depan Mata, 2 Bocah asal Lampung Terlantar 7 Tahun

Tersangka pembunuhan istri inisial RP dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah.
Tersangka pembunuhan istri inisial RP dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah. ((Dokumentasi))

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengonfirmasi hal tersebut.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Dwi.

Dalam penangkapannya, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Ternyata, sejak kejadian pembunuhan pada tahun 2015 lalu, Polres Lampung Tengah telah menetapkan ayah dua anak tersebut sebagai target operasi.

Pihak keluarga juga telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Sebelum meninggal, kata AKP Dwi, korban sempat dirawat di rumah sakit.

Ia juga mengatakan, tersangka kerap berpindah-pindah ketika hendak ditangkap.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," lanjut Dwi.

Baca juga: Jual Boje, Pria Bertato di Mamuju Ditangkap Polisi Diancam 10 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved