Jumat, 10 April 2026

Stadion Manakarra

HMI Manakarra Duga Kejati Sulbar Ikut Terlibat Berbagai Kasus Korupsi

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra menilai sebagai instrumen penegak hukum, Kejati Sulbar harus bisa menyelesaikan korupsi di Tanah Malaqbi.

Tayang:
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto HMI Manakarra Duga Kejati Sulbar Ikut Terlibat Berbagai Kasus Korupsi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Massa aksi HMI Cabang Manakarra sudah keempat kalinya ke Kejati Sulbar mempertanyakan penanganan kasus beasiswa Manakarra.(Zuhaji) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) datang dari berbagai pihak pasca temuan dugaan korupsi renovasi Stadion Manakarra Mamuju.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra menilai sebagai instrumen penegak hukum, Kejati Sulbar harus bisa menyelesaikan korupsi di Tanah Malaqbi.

"Sebaliknya, kami menduga Kejati Sulbar terlibat dalam tindakan korupsi," ungkap Sekretaris HMI Manakarra, Widodo Akbar Jaya kepada Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Lidik Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra, IPMAPUS Malah Pertanyakan Integritas Kejati Sulbar

Pihaknya sudah tidak percaya lagi kepada Kejati Sulbar.

Kata dia, tidak hanya satu kasus, tetapi sangat banyak dugaan-dugaan korupsi lainnya yang mandek di meja Kepala Kejati (Kajati) Sulbar.

"Wajar kami menganggap demikian, buktinya mereka (Kejati Sulbar) tidak pernah menyelesaikan kasus-kasusnya," tegas Widodo.

Kejati Sulbar dinilai sudah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai mana harusnya.

"Lebih baik angkat kaki saja, kalau hanya datang untuk melakukan tindakan korupsi," ujarnya.

"Kami dari HMI Manakarra akan mengawal kasus ini," tutup Widodo.

HMI Manakarra gelar aksi mosi tidak percaya di Kejati Sulbar, Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (3/3/2023).
HMI Manakarra gelar aksi mosi tidak percaya di Kejati Sulbar, Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (3/3/2023). (Tribun Sulbar / Zuhaji)

Diberitakan sebelumnya, Ketua IPMAPUS Sulbar, Ali Mustakim menilai kasus tersebut tidak akan bisa diselesaikan Kejati Sulbar.

Pihaknya ragu dan mempertanyakan apakah Kejati Sulbar adalah APH yang berkeadilan?

"Atau mala menjadi lembaga rekening berjalan, tidak punya integritas," tambahnya.

"Tentu argumentasi di atas punya landasan, mengingat kasus yang menumpuk tak kunjung ada penyelesaian hingga bertahun-tahun, ketika ada kasus-kasus yang hangat atau milliaran mereka (Kejati) sangat antusias ujungnya mati di dalam," singkat Ali. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved