Pemilu 2024
Ratusan Bacaleg di Majene Dinyatakan BMS, KPU : Mereka Sudah Ajukan Perbaikan
Sebanyak 372 bakal calon legislatif (bacaleg) mendaftar ke Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat melalui partai politiknya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 372 bakal calon legislatif (bacaleg) mendaftar ke Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat melalui partai politiknya masing masing.
Dari angka itu, 300 lebih bakal calon legislatif dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) setelah melalui proses verifikasi KPU setempat.
Komisioner KPU Majene, Munawir menyampaikan bakal caleg yang BMS sudah mengajukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yakni 9 Juli 2023 lalu.
"Kecuali PBB, Parpol lain sudah pengajuan perbaikan," kata Munawir kepada tribun, melalui pesan Whatsappnya, Minggu (16/7/2023).
Bacaleg yang dinyatakan BMS hampir semua terjadi pada partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu atau mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Bacaleg dinyatakan BMS kata Munawir karena yang diapload tidak sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan.
"Untuk yang tidak memenuhi syarat (TMS) baru bisa diketahui setelah verifikasi administrasi perbaikan dilakukan," tuturnya.
Tahapan verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli sampai enam Agustus 2023 mendatang.
"Jika bacaleg TMS, maka tidak akan masuk ke daftar calon sementara (DCS)," tuturnya.(san)
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.