Kemenkumham Sulbar
Parlindungan Serahkan Tanda Daftar IG Tenun Ikat Sekomandi ke Bupati Mamuju di Manakarra Fair 2023
Hal itu Parlindungan lakukan disela-sela pelaksanaan “Manakarra Fair” dalam rangka memperingati Hari Jadi Mamuju ke 483 di Anjungan Manakarra. (14/7)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan serahkan Tanda Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Ikat Sekomandi kepada Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.
Hal itu Parlindungan lakukan disela-sela pelaksanaan “Manakarra Fair” dalam rangka memperingati Hari Jadi Mamuju ke 483 di Anjungan Manakarra. (14/7)
Kakanwil menilai, selama beberapa bulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Pemda Mamuju memaksimalkan pemenuhan dokumen yang dipersyarakatkan dalam pendaftaran Tenun Ikat Sekomandi sebagai bagian dari Indikasi Geografis.
Sehingga, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mengambil peran pembangunan di Sulawesi Barat dan rangka peningkatan perekonomian Masyarakat salah satunya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Untuk itu, melalui pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi dapat memberikan perlindungan hukum atas potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Mamuju” ucap salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Adapun saat ini proses pendaftaran Tenun Ikat Sekomandi sudah memasuki Tahapan Pengumuman yang akan berlangsung selama 2 (dua) bulan sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) undang-undang merek nomor 20 tahun 2016, mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan 6 September 2023.
Ia menjelaskan, Tenun ikat sekomandi telah menjadi bagian penting kehidupan orang Makki yang bermukim di wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Komunitas ini mendiami dua kecamatan di Kabupaten Mamuju yaitu Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang.
Dalam perkembangannya, kata Parlindungan, tenun ikat ini telah menjadi icon Kabupaten Mamuju bahkan Provinsi Sulawesi Barat. Pada setiap kegiatan resmi pemerintahan, sekomandi selalu mendapat ruang khusus.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil menyempatkan mengunjungi stand Tenun Ikat Sekomandi.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kakanwil Sulbar terhadap Tenun Ikat Sekomadi, mengingat saat ini dengan inisiasi dari Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi (AMPIG-TIS) telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
“Yang tak hanya menjadi sebuah karya seni, namun sekomandi juga menjadi salah satu penghasilan utama perempuan yang bermukim di wilayah Kecamatan Kalumpang, Bonehau, dan beberapa wilayah tempat migrasi komunitas masyarakat ini” tutup Parlindungan.
Hadir dalam pelaksanaan Manakarra Fair tersebut Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang RB dan Regulasi, Raden Kurleni Ukar, Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi beserta Forkompinda.(*)
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kemenkumham Sulbar
Parlindungan
bupati Mamuju
Sutinah Suhardi
Manakarra Fair 2023
Yasonna H Laoly
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.