Pemkab Pasangkayu
Disiplinkan ASN, Pemkab Pasangkayu Berlakukan Check Lock Pagi, Siang dan Sore
Sistem absen sidik jari tersebut, diberlakukan bagi ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBARMCOM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, mulai memberlakukan Sistem Finger Print atau Check Lock bagi seluruh ASN.
Hal ini, ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, terkait upaya peningkatan kinerja ASN di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Sistem absen sidik jari tersebut, diberlakukan bagi ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Check lock ini, dilakukan saat masuk jam pagi, istirahat siang dan pulang sore," jelasnya kepada wartawan ditemui di ruangan kerjanya, di kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (6/7/2023).
Dikatakan, sistem check lock ini, akan terus dipantau dan akan dievaluasi ASN yang malas.
Pemberlakukan absen dengan cara jempol ini, sudah dilakukan sejak bulan kemarin.
"Mungkin, kalau awal-awal ASN belum terbiasa. Dan saya yakin kalau ini sudah berjalan sudah akan terbiasa," jelasnya.
Ditambahkan, untuk kantor kecamatan dan Puskesmas juga akan dilakukan tahun depan.
"Di puskesmas dan kecamatan, yang ada ASN akan kelihatan kedisiplinannya," tambahnya.
Moh Zain Machmoed, berharap kerjasama yang baik bagi seluruh ASN dengan menunjukan kedisiplinan sehingga pelayanan ke masyarakat dapat terjangkau dan terlaksana dengan baik.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto
Pasangkayu Tertinggi Angka Stunting di Sulbar, Asisten II Pemkab: Butuh Peran Bersama |
![]() |
---|
Bappeda Litbang Pasangkayu Luncurkan Inovasi Layanan KIPRAH “Klinik Perencanaan Pembangunan Daerah” |
![]() |
---|
Antisipasi Isu Keracunan, Pemkab Pasangkayu Bentuk Satgas MBG |
![]() |
---|
Program MBG di Dua Kecamatan di Pasangkayu Segera Berjalan |
![]() |
---|
Hadapi Tantangan Anggaran, Pemkab Pasangkayu Bekali Pejabat dengan Pelatihan Kepemimpinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.