Pemkab Pasangkayu

Disiplinkan ASN, Pemkab Pasangkayu Berlakukan Check Lock Pagi, Siang dan Sore

Sistem absen sidik jari tersebut, diberlakukan bagi ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
Egi Sugianto/Pasangkayu
Sekda Pasangkayu, Muh Zain Machmoed (Egi Sugianto) 

 

TRIBUN-SULBARMCOM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, mulai memberlakukan Sistem Finger Print atau Check Lock bagi seluruh ASN.

Hal ini, ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, terkait upaya peningkatan kinerja ASN di lingkup Pemkab Pasangkayu.

Sistem absen sidik jari tersebut, diberlakukan bagi ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Check lock ini, dilakukan saat masuk jam pagi, istirahat siang dan pulang sore," jelasnya kepada wartawan ditemui di ruangan kerjanya, di kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan, sistem check lock ini, akan terus dipantau dan akan dievaluasi ASN yang malas.

Pemberlakukan absen dengan cara jempol ini, sudah dilakukan sejak bulan kemarin.

"Mungkin, kalau awal-awal ASN belum terbiasa. Dan saya yakin kalau ini sudah berjalan sudah akan terbiasa," jelasnya.

Ditambahkan, untuk kantor kecamatan dan Puskesmas juga akan dilakukan tahun depan.

"Di puskesmas dan kecamatan, yang ada ASN akan kelihatan kedisiplinannya," tambahnya.

Moh Zain Machmoed, berharap kerjasama yang baik bagi seluruh ASN dengan menunjukan kedisiplinan sehingga pelayanan ke masyarakat dapat terjangkau dan terlaksana dengan baik.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved