Rabu, 20 Mei 2026

Berita Mamasa

Usai Viral di Tiktok, Bripda WK Ditahan 30 Hari oleh Propam Polres Mamasa

IPDA Simson juga menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Usai Viral di Tiktok, Bripda WK Ditahan 30 Hari oleh Propam Polres Mamasa
tangkapan layar
Tangkap layar tiktok tanpa id akun, diduga anonim milik perempuan di Mamuju melakukan percakapan dengan salah satu anggota Kepolisian Resor (Polres) Mamasa viral sejak beberapa hari lalu. Dia meminta pertanggungjawaban karena diduga hamil. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Buntut viral tiktok, oknum polisi diamankan Unit Propam Kepolisian Resor (Polres) Mamasa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Mamasa, IPDA Simson.

"Atas perintah pimpinan, sudah kami amankan untuk keperluan pemerikasaan selama 30 hari terhadap Bripda WK," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (4/7/2023).

Kata dia, tindakan itu dilakukan untuk menentukan arah kasus yang terjadi sehingga sempat viral di sosial media.

IPDA Simson juga menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Sudah kita periksa dua-duanya, baik Bripda WK dan perempuan DS," sebutnya.

Diduga, DS mengunggah postingannya pertama kali pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.

Dalam video tersebut, terdapat percakapan DS yang meminta pertanggungjawaban Bripda WK karena sedang hamil.

Diberikan sebelumnya, Kapolres Mamasa, AKBP Harry Adrian membenarkan adanya postingan viral akun tiktok yang sudah diputar ratusan ribu penonton.

"Iya terkait itu benar, bersangkutan dengan anggota Polresta Mamasa," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/7/2023).

"Setelah kami lacak, akun yang dimaksud ada di Mamuju," ungkap AKBP Harry Adrian.

Meski begitu, dirinya belum banyak memberi keterangan karena masih dalam penyelidikan Unit Propam Polres Mamasa.

"Sudah dibuatkan surat perintah penyelidikan dengan pemanggilan yang bersangkutan saat itu juga waktu viral malam sebelum tanggal 1 Juni," jelasnya.

AKBP Harry Adrian mengatakan pihaknya perlu memastikan kebenaran konten tersebut.

"Kalau betul, akan kami proses," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved