Rabu, 15 April 2026

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Polman Warning Caleg Tak Pasang APK di Zona Terlarang

Zona terlarang salah satunya berada di kawasan Masjid Syuhada, Jl Ratulangi Kecamatan Polewali, Polman.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Polman Warning Caleg Tak Pasang APK di Zona Terlarang
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Puluhan baliho alat peraga kampanye di kawasan Masjid Syuhada Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman ditertibkan, Senin (29/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar (Polman) warning calon legislatif tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang.

Zona terlarang salah satunya berada di kawasan Masjid Syuhada, Jl Ratulangi Kecamatan Polewali, Polman.

Kemudian sepanjang area lapangan Pancasila, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.

Satpol PP Polman juga melarang keras pemasangan baliho di pohon pelindung dan tiang listrik.

Begitu pula di setiap kawasan masjid dan lapangan di setiap kecamatan, seperti di Wonomulyo.

Jika terdapat baliho caleg dan papan iklan lainnya di area tersebut akan langsung ditertibkan oleh Satpol PP.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Polman, Arifin, mengingat sistem proposional terbuka pada pemilu 2024.

"Yang paling melanggar itu kalau pasang baliho di tiang listrik dan pohon pelindung, area masjid dan tempat ibadah," ujar Arifin kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Ia menjelaskan pemasangan baliho calon legislatif di zona terlarang tersebut cukup mengganggu keindahan.

Belum lagi jika baliho di pasang di pohon pelindung yang dapat merusak dan tiang listrik.

Arifin mengatakan saat ini jajaran Satpol PP Polman baru membahas penentuan zona terlarang di seluruh kecamatan.

"Baru zona Kecamatan Polewali ini karena pusat kota, sementara akan kita bahas zona terlarang di Wonomulyo dan sekitarnya," lanjutnya.

Meski begitu, ia menegaskan untuk seluruh masyarakat tidak memasang baliho di pohon dan tiang listrik.

Mengingat saat ini jelang pemilu 2024 sistem proporsional terbuka, para caleg mulai gencar memasang APK.

Jika ke depanya kata Arifin terdapat banyak baliho di zona terlarang di Polewali, maka akan ditertibkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved