Pemilu 2024
Jika Putusan MK Pemilu Tertutup, Sejumlah Partai di Majene Antisipasi Caleg Mundur
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional sampai saat ini masih menggantung.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional sampai saat ini masih menggantung.
Jika sistem pemilu tertutup diberlakukan, kekhawatiran partai politik akan adanya bakal calon legislatif (bacaleg) yang mundur karena peluangnya menjadi wakil rakyat semakin kecil.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut, sejumlah partai politik yang ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang tengah mempersiapkan diri.
Seperti dilakukan sejumlah partai di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Contohnya partai politik Golongan Karya (Golkar)
Sekretaris DPD Partai Golkar Majene, Idham Muchsin Ali mengatakan sudah mempersiapkan diri menghadapi keputusan MK.
Persiapannya telah dilakukan sejak pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU.
"Partai Golkar selalu siap baik sistem Ppemilu proforsional terbuka maupun tertutup.
Terrkait mundur atau tidak kader yang diusung sebagai caleg pada Pemilu 2024 yang akan datang, tetap akan mengantisipasi hal tersebut untuk memenuhi kuota dapil masing," ujarnya.
Ia mengaku memiliki banyak kader jika menghadapi kemungkinan terburuk pada putusan MK.
Senada disampaikan Ketua DPD Nasdem Majene Muhammad Alwi. Mereka juga sudah mempersiapkan diri dengan keputusan MK
"Untuk mempersiapkan bacaleg pengganti mengantisipasi pergerakan bacaleg yang akan mengundurkan diri dan itu sudah kami persiapkan," tuturnya.
Meski demikian, Politisi Partai Nasdem sejak awal menyatakan konsisten dengan pernyataan DPP Nasdem pusat mendukung sistem pemilu proposional terbuka.
Namun ketika aturan diputuskan,maka otomatis harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Begitupun dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Majene. "Kalauv PKS Majene menyerahkan sepenuhnya pada bacaleg, struktur sendiri sudah melakukan antisipasi jika akan berkurang bacaleg yang sudah mendaftar," kata Ketua DPD PKS Majene Budi Mansur
Ketika sistem tertutup diberlakukan, bacaleg PKS dipastikan tidak akan terpengaruh.(san)
Mahkamah Konstitusi
Sistem Proporsional Terbuka
Sistem Proporsional Tertutup
Sistem Pemilu 2024
Caleg Pemilu 2024
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.