Haji 2023

Kabar Baik, Menteri Agama Buka 7.360 Kuota Haji Baru, Pelunasan Sampai 12 Juni 2023

Kemenag juga sudah merilis nama-nama calon haji yang masuk daftar tunggu di Siskohat Kemenag bagi calon haji di 34 provinsi.

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ilham Mulyawan
Thamzil Thahir/Tribun-Sulbar.com
JamaahN haji indonesia tiiba di Madinah untuk mulai melaksanakan ibadah Haji 2023 

Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, dan jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.

Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan.

"Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” jelasnya.“

Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tandasnya.

Perpanjangan masa pelunasan di Juni 2023 ini adalah kali ketiga dalam sebulan terakhir.

Awalnya waktu pelunasan biaya haji reguler dimulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023.

Perpanjangan kedua, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M dibuka lagi 7 Mei hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved