Selasa, 19 Mei 2026

Berita Mamuju Tengah

Klien Takut Pulang Kampung, Akriadi Minta Polres Mateng Serius Proses Laporannya

Akriadi, Kuasa hukum Asmar, mantan Kepala Desa (Kades) Lumu meminta pihak kepolisian serius tangani kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam.

Tayang:
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
zoom-inlihat foto Klien Takut Pulang Kampung, Akriadi Minta Polres Mateng Serius Proses Laporannya
Tribun Sulbar / Zuhaji
Akriadi, kuasa hukum pelapor kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam saat ditemui di salah satu cafe di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa waktu lalu.(Zuhaji) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Akriadi, Kuasa hukum Asmar, mantan Kepala Desa (Kades) Lumu, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meminta pihak kepolisian serius tangani kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam terhadap kliennya.

"Kejadiannya tanggal 27 April 2023, lalu saat membuat laporan saya memang tidak dampingi namun setelah saya koordinasikan dengan penyidik dan informasinya masih progres melakukan penyelidikan," ungkap Akriadi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (4/6/2023).

Dirinya berharap, Kepolisian Resor (Polres) Mateng dapat segera mengungkap kasus yang dimaksud.

Mengingat, insiden tersebut telah mengancam nyawa kliennya.

"Terhadap kondisi pelapor, sampai hari ini belum berani untuk pulang ke kampung halamannya karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan," jelasnya.

"Kesannya tidak serius, sudah satu bulan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tambah Akriadi.

Akriadi juga meminta, kepolisian tidak membeda-bedakan terlapor yang diketahui berinisial GZ, meski menjabat sebagai Kades Lumu.

"Semua sama di mata hukum," tegas Akriadi.

Diberikan sebelumnya, Asmar (58) melaporkan oknum Kades Lumu GZ, atas tindakan yang dilakukan pada korban, Kamis (27/4/2023).

"Saya didatangi dengan sebilah parang panjang putih mengkilap, entah samurai atau apa," ungkap Asmar saat ditemui Tribun-Sulbar.com di halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Rabu (3/5/2023).

Asmar menceritakan kronologi kejadian versi dirinya.

Pagi itu, Kamis (27/4/2023) dia berjalan keluar rumah menuju empang miliknya dan bertemu dengan oknum kades yang dimaksud saat keluar dari rumah sekdes setempat.

"Awalnya, hanya sekadar bertemu di jalan," ungkap Asmar.

Sekira satu jam kemudian, Asmar yang sudah sedari tadi berada di empangnya bersama beberapa warga lainnya, dihampiri GZ dengan membawa senjata tajam berupa parang panjang putih mengkilap.

“Saya sedang asik ngobrol tentang empang dan sawit karena itu profesi saya dan juga profesi warga, kami bertukar pikiran,” cerita Asmar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved