Pemilu 2024
Pemilu 2024, Daftar Pemilih Sementara Kelurahan Rimuku Capai 7.937 Orang
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-PPS-Kelurahan-Rimuku-Aswar-ujung-kanan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir, pemilu 2024.
Ketua PPS Kelurahan Rimuku, Aswar mengatakan rapat pleno tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan perbaikan data pemilih.
Perbaikan data pemilih berdasarkan informasi masyarakat, saran perbaikan dari Bawaslu maupun hasil penelusuran oleh PPS, PPK dan KPU.
"Perbaikan atas DPSHP antara lain pemilih yang meninggal, pindah alamat, ganti status dan pemilih baru," sebutnya saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com, di aula Kantor Lurah Rimuku, Jl Hatiek Soetedja, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (2/6/2023).
Setelah di tingkat PPS, hasil rekapitulasi DPSHP Akhir tersebut akan diplenokan di tingkat PPK.
Rencananya akan dilaksanakan serentak pada Sabtu-Minggu, tanggal 4 Juni 2023, hasilnya kemudian akan diplenokan lagi di tingkat KPU Kabupaten.
"Jika ada masukan perbaikan data di tingkat PPS dan PPK, nanti eksekusi perbaikannya di tingkat Kabupaten, karena rentang perbaikannya masih cukup waktu," katanya.
Adapun penyusunan DPSHP Akhir oleh KPU Kabupaten Mamuju untuk Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mulai tanggal 20-21 Juni 2023.
Sedangkan analisa kegandaan mulai tanggal 10-19 Juni 2023.
"Rekapitulasi dan Penetapan DPT di tingkat Kabupaten antara tanggal 20 dan 21 Juni 2023 mendatang. Setelah itu baru KPU mengumumkan DPT pada sekira 25 Juni 2023," pungkasnya. (*)
Berikut data DPSHP akhir, Kelurahan Rimuku:
- Jumlah TPS : 31
- Pemilih aktif: 7937
- Pemilih Baru: 32
- Pemilih tidak memenuhi syarat: 72
- Perbaikan data pemilih: 18
- Pemilih potensial non KTP-el: 35 (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji