VIRAL Emak-emak Ngamuk Ke Polisi Gegara Anaknya Tak Lulus Ujian Praktik SIM C

Viral sebuah video di berbagai media sosial seorang emak-emak ngamuk kepada polisi gegara anaknya tak lulus ujian praktik SIM C.

Penulis: Suandi | Editor: Suandi
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Seorang warga tengah melakukan tes untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C di Riau Safety Driving Centre (RSDC) Ditlantas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (15/1/2016). Korlantas Mabes Polri kini tengah mengkaji klasifikasi SIM C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor. Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2, penggolongan tersebut rencananya akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. 

Materi ujian praktik SIM C diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Dalam pasal 62 disebutkan materi ujian praktik I untuk sepeda motor yakni: uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).

Kalaupun gagal, pemohon diperbolehkan mengulang paling banyak dua kali dalam waktu 14 hari kerja terhitung satu hari setelah dinyatakan lulus.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved