Sensus Pertanian

Sensus Pertanian Dimulai, 1.319 Petugas BPS Sulbar Akan Tanyakan Ini ke Kamu

Sensus pertanian bertujuan untuk gambaran komprehensif kondisi pertanian indonesia hingga wilayah terkecil. 

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Suasana acara sosialiasi sensus pertanian 2023 di Aula Kantor BPS Sulbar, Jl Re Martadinata,Mamuju, Kamis (25/5/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar), segera melaksanakan kegiatan sensus pertanian tahun 2023. 

Sensus pertanian sesuai diamanatkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang stastistik, yang mewajibkan untuk sensus pertanian. 

"Sensus pertanian itu dilaksankan setiap 10 tahun sekali, sensus pertanian merupakan satu-satunya instrumen untuk mendapatkan data pertanian," kata Kepala Bagian Umum BPS Sulbar Markus Uda dalam sambutanya di acara Sosilisasi Sensus Pertanian di Kantor BPS Sulbar, Jl Martadinata,Mamuju, Kamis (25/5/2023). 

Markus mengatakan ,sensus pertanian bertujuan untuk gambaran komprehensif kondisi pertanian indonesia hingga wilayah terkecil. 

Kemudian perbaikan tata kelola data pertanian Indonesia menuju satu data Pertanian di Indonesia. 

Dia menjelaskan, pendataan dilakukan nantinya meliputi petani dan jumlah sub sektor yang ditanam. 

"Ada tujuh cakupan sensus pertanian yaitu, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, pertenakan, kehutanan, dan jasa pertanian," ungkapnya. 

Sensus pertanian kata dia, akan menyasar ke sejumlah usaha pertanian, usaha perusahaan pertanian berbadan hukum, mulai dari kota hingga pendesaan. 

Sebanyak 1.319 petugas lapangan akan melakukan sensus pertanian se  Sulawesi Barat (Sulbar). 

Para petugas sensus akan mendatangi dan mensurvei rumah-rumah warga dengan beberapa variabel.

Variabel itu diantaranya, tujuan utama usaha, kegiatan ekonomi lainya dari rumah tangga, luas lahan menurut tipe kepemilikan, jenis lahan sawah yang benar-benar tersaluri saluran irigasi.

Kemudian, penggunaan pupuk menurut jenis, penggunaan petisida, jumlah ART berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, apakah usaha pertanian adalah kegiatan utama, lamanya kerja, dan lama bekerja berdasarkan jenis kelamin.

Pelaksanaan sensus berlangsung dari tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023. 

Untuk diketahui, acara sosialiasi sensus pertanian 2023 ini dihadiri dari Dinas Pertanian, Kehutanan, Karantina Pertanian, Dinasa Perikanan, hingga mahasiswa dan sejumlah media.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved