Berita Pasangkayu

Tiga Pabrik Kelapa Sawit di Pasangkayu Miliki Apar kedaluarsa dan Hydrant Tak Berfungsi

Dari temuan ini, Damkarmat Pasangkayu, menyimpulkan PT Toscano paling "bandel" tidak memperhatikan fasilitas keselamatan kerja khusus alat kebakaran

Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
DAmkar Pasangkayu
Petugas Damkar memeriksa Hydrant di Pabrik Kelapa sawit 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sejumlah Alat Pemadam Api Ringan (Apar) ditemukan dalam kondisi tak berfungsi, di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.

Terungkap, setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pasangkayu, melakukan inspeksi di tiga perusahaan sawit.

"Kami kaget, banyak ditemukan Apar dan Hydrant tidak sesuai SOP," kata Kadamkarmat Pasangkayu, Hasbi SSos, Kamis (18/5/2023).

Disampaikan, PT Toscano adalah pabrik kelapa sawit yang paling banyak ditemukan Apar yang bermasalah.

"Saat kami turun ke PT Toscano, dari 17 Apar diperiksa banyak ditemukan sudah kadaluarsa. Total ada 6 Apar yang menggumpal," jelasnya.

Masih di PT Toscano, Hasbi menyebut ada 8 Hydrant yang diperiksa dan 7 diantaranya tidak berfungsi dengan baik.

"Di PT Toscano ini, kita lihat ada Hydrant tapi tidak ada selang. Kalau ada selang bisa kunci membuka tidak ada," ungkapnya.

Dari temuan ini, Damkarmat Pasangkayu, menyimpulkan PT Toscano paling "bandel" tidak memperhatikan fasilitas keselamatan kerja khususnya alat kebakaran.

"Ini dampak kalau perusahaan tidak perna melakukan pemeliharaan khususnya alat-alat pencegahan kebakaran," ucapnya.

Hasbi, menegaskan jika perusahaan dibiarkan tidak memperhatikan pemeliharaan Apar dan Hydrant itu, bisa berdampak terjadi kebakaran yang bisa melebar ke masyarakat.

"Karena analisis kita, jika diperusahaan terjadi kebakaran maka bisa berdampak ke pemukiman warga yang jaraknya 5 sampai 7 kilo meter," jelasnya.

Sampai hari ini, Damkarmat Pasangkayu sudah memeriksa 3 perusahaan besar terkait kondisi Apar dan Hydrant.

Perusahaan tersebut, adalah PT Toscano, PT TSL dan PT Mamuang.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar : Egi Sugianto

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved