Pemilu 2024
3 Eks Napi Koruptor Ambil Suket Pernah Dipidana di Lapas Polewali untuk Nyaleg, Siapa Mereka?
Ia mengatakan kelima bacaleg tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulbar.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lima Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah mengurus surat keterangan pernah terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Polewali Mandar (Polman).
Kelima bacaleg itu tercatat pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus berbeda.
Kepala Lapas Polman, Abdul Waris mengatakan tiga diantara bacaleg tersebut tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kelima bacaleg ini semuanya sudah dikasi surat keterangan pernah terpidana, tiga kasus korupsi," ujar Abdul Waris saat ditemui di ruangannya, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan dua diantara bacaleg tersebut, terpidana kasus ketertiban umum (tibum).
Ia mengatakan kelima bacaleg tersebut berasal dari kabupaten yang berbeda di Sulbar.
Kelimanya sempat menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Polman, Jl Elang, Kelurahan Pekkkabata.
"Surat keterangan itu sebagai syarat bakal calon anggota DPRD provinsi dan kota di Sulbar ini," ungkapnya.
Berikut lima bacaleg yang mengambil surat keterangan pernah terpidana di Lapas Kelas II B Polman.
- Amir Hamzah Ambo Jiwa, kasus Tipikor.
- Hajja Sitti Nurlia Makkarumpa, kasus Tipikor.
- Andi Baharuddin Pattajangi, Kasus Tipikor.
- Muchsin F. kasus ketertiban umum (tibun).
- Lukman R.kasus ketertiban umum (tibum).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.