Pileg 2024
Caleg di Majene Otomatis Dicoret Alias Gagal Nyalon Jika Langgar Ini, KPU Sudah Ingatkan
KPU Majene membentuk tim berjumlah lebih 10 orang. Mereka ditugaskan untuk melayani parpol yang datang mendaftar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat kembali mengingat partai politik dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.
Parpol yang menjadi peserta pemilu wajib memenuhi Keterwakilan perempuan minimal 30 persen dimasing masing daerah pemilihan (dapil).
Jika 30 persen keterwakilan perempuan tidak tercapai, terancam ditiadakan daftar caleg yang diusulkan parpol itu sendiri pada dapil tersebut.
"Keterwakilan perempuan 30 persen memang menjadi sebuah kewajiban. Kita melihat dapil mana saja yang tidak terpenuhi, maka itu akan dicoret," ujar Komisioner KPU Majene, Munawir di kantornya, Senin (8/5/2023).
Misalnya, jika sebuah parpol mengajukan sembilan bacaleg di salah satu dapil, maka tiga diantaranya adalah perempuan yang penempatannya dilakukan dengan sistem ziper atau susunan berselang-seling di antara caleg laki-laki.
"Harus diperhatikan juga susunannya dalam 3 bacaleg harus ada 1 perempuan," sebutnya.
Munawir menambahkan hingga saat ini belum ada partai politik yang mengajukan bakal calegnya yang maju pada pemilu 2024.
Padahal pendaftaran telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu. Pendaftaran akan berakhir pada 14 Mei mendatang.
Oleh karena itu, parpol hanya memiliki kesempatan kurang lebih sepekan untuk mendaftar di KPU.
Untuk melayani pendaftaran bacaleg, KPU Majene telah membentuk tim khusus.
KPU Majene membentuk tim berjumlah lebih 10 orang. Mereka ditugaskan untuk melayani parpol yang datang mendaftar.
"Misalnya ketika mereka bersamaan hadir, maka kita akan layani secara paralel. Jadi tidak perlu menunggu satu persatu," ujarnya.
Sekedar diketahui Daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada pemilu 2024 mendatang mengalami perubahan.
Jumlahnya berubah menjadi empat dari tiga dapil sebelumnya pada pemilu 2019 lalu.
Meski ada perubahan dapil, namun tidak mempengaruhi alokasi kursi yang akan diperebutkan pada pesta demokrasi lima tahun ini.
Jumlah kursi DPRD Majene tetap 25 dengan rincian, dapil satu, enam kursi meliputi Kecamatan Banggae.
Dapil dua, lima kursi meliputi Kecamatan Banggae Timur, Dapil tiga, tujuh kursi meliputi Pamboang dan Sendana
Kemudian dapil empat, tujuh kursi meliputi Kecamatan Tammerodo, Tubo,Malunda dan Ulumanda.
Kata Nasdem Usai Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Mamuju Imbas Pileg |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pileg 2024 Versi Litbang Kompas, PDIP Unggul dengan 17 Persen, Diikuti Gerindra |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Beri Waktu Caleg Tertibkan APK Hingga 8 November |
![]() |
---|
PAN Mamuju Tengah Akan Pidanakan Calegnya, ADA Apa? |
![]() |
---|
Tinggalkan Gerindra, Anggota DPRD Sulbar Hj Mutmainnah Masuk PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.