Pemilu 2024

Tanggapi Sindiran Jokowi, Denny Indrayana: Setiap Orang Dijamin Hak dan Kebebasan Berpolitik

Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menanggapi sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya.

Tribun Sulbar / Ist
Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Ia merespons pernyataan Presiden Jokowi menyebut dirinya seorang pejabat publik sekaligus pejabat politik.(Ist) 

Sementara itu, dari sisi fasilitas, Denny menjelaskan, Presiden Jokowi berhak menggunakan protokoler dan fasilitas negara untuk kepentingan politik kebangsaan.

"Sebaliknya, untuk kepentingan politik partisan diri-pribadi, Jokowi harus menggunakan fasilitas diri-sendiri," ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Denny, Istana Negara, Istana Merdeka tidak boleh digunakan untuk membahas strategi pemenangan koalisi pemilihan umum, termasuk Pilpres 2024.

"Karena agenda politik demikian, bukanlah agenda kebangsaan, tetapi agenda politik partisan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah disebut cawe-cawe urusan politik khususnya Pilpres 2024 karena mengumpulkan 6 Ketua Umum Partai Politik pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa makam, (2/5/2023).

Menurut Presiden pertemuan dirinya dengan para Ketum Parpol hanya diskusi biasa.

“Cawe-cawe haha. Bukan cawe cawe, wong itu diskusi aja kok (disebut) cawe-cawe,” kata Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis, (4/5/2023).

Lagi pula kata Jokowi, sebagai Presiden selain merupakan pejabat publik dirinya juga merupakan politikus. Sehingga wajar apabila bertemu Ketum Parpol membicarakan masalah politik.

“Saya tadi sampaikan, saya ini juga pejabat politik. Saya bukan cawe cawe,” katanya.

Jokowi menegaskan urusan Capres-Cawapres merupakan urusan partai politik atau gabungan partai politik. Namun, bukan berarti ia tidak boleh berdiskusi mengenai masalah tersebut.

“Urusan Capres, Cawapres itu urusannya partai atau gabungan partai. Sudah bolak-balik saya sampaikan kan? Tapi kalau mereka mengundang saya, saya mengundang mereka boleh-boleh saja. Apa konstitusi yang dilanggar dari situ ? Enggak ada. Tolonglah mengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” pungkasnya.

Presiden Jokowi diketahui mengumpulkan enam Ketua Umum Partai Politik (Parpol) pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (2/5/2023) malam.

Mereka yang hadir yakni Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Adapun pertemuan berlangsung lebIH dari dua jam yakni dari pukul 19.00-21.30 WIB.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Denny Indrayana Sikapi Pernyataan Jokowi Soal Pejabat Publik Sekaligus Politik: Ada Etika, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/07/respons-denny-indrayana-sikapi-pernyataan-jokowi-soal-pejabat-publik-sekaligus-politik-ada-etika?page=2.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved