Pileg 2024
Caleg di Majene Masih Enggan Daftar di Hari Ketujuh Pendaftaran
Sejak pendaftaran dibuka satu Mei 2023 belum ada satupun partai politik yang datang mengajukan nama bacaleg ke kantor KPU setempat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat, sudah memasuki hari ketujuh.
Sejak pendaftaran dibuka satu Mei 2023 belum ada satupun partai politik yang datang mengajukan nama bacaleg ke kantor KPU Majene.
"Belum ada (parpol yang daftarkan bacaleg)," kata Komisioner KPU Majene, Munawir kepada tribun, Minggu (7/5/2023) .
Munawir menduga bacaleg masing masing parpol masih sibuk melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran.
Seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Pemilihan Umum (KPU) Majene telah mengumumkan syarat pengajuan bakal calon legislatif (balaceg) pada Pemilu 2024.
Pengajuan bacaleg, resmi dibuka mulai 1 Mei 2023, selama dua pekan.
Setelah proses pengajuan bacaleg, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni.
Pada 24 Juni tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif.
Kata Nasdem Usai Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Mamuju Imbas Pileg |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pileg 2024 Versi Litbang Kompas, PDIP Unggul dengan 17 Persen, Diikuti Gerindra |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Beri Waktu Caleg Tertibkan APK Hingga 8 November |
![]() |
---|
PAN Mamuju Tengah Akan Pidanakan Calegnya, ADA Apa? |
![]() |
---|
Tinggalkan Gerindra, Anggota DPRD Sulbar Hj Mutmainnah Masuk PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.