Pileg 2024

Caleg di Majene Masih Enggan Daftar di Hari Ketujuh Pendaftaran

Sejak pendaftaran dibuka satu Mei 2023 belum ada satupun partai politik yang datang mengajukan nama bacaleg ke kantor KPU setempat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Asri penanggungjawab pemeriksaan kesehatan RSUD Majene
Sejumlah bacaleg di Majene sedang mengitu tes tertulis pada pemeriksaan kesehatan di RSUD Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat, sudah memasuki hari ketujuh.

Sejak pendaftaran dibuka satu Mei 2023 belum ada satupun partai politik yang datang mengajukan nama bacaleg ke kantor KPU Majene.

"Belum ada (parpol yang daftarkan bacaleg)," kata Komisioner KPU Majene, Munawir kepada tribun, Minggu (7/5/2023) .

Munawir menduga bacaleg masing masing parpol masih sibuk melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran.

Seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

Pemilihan Umum (KPU) Majene telah mengumumkan syarat pengajuan bakal calon legislatif (balaceg) pada Pemilu 2024.

Pengajuan bacaleg, resmi dibuka mulai 1 Mei 2023, selama dua pekan.

Setelah proses pengajuan bacaleg, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni.

Pada 24 Juni tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved