Seleksi PPPK
Seribu Peserta Seleksi PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju
Pemohon berkas SKCK tersebut untuk kelengkapan berkas peserta seleksi PPPK di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelayanan-pengurusan-SKCK-di-ruangan-Intelkam-Polresta-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak 1000 peserta seleksi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mamuju, sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Mamuju.
Pemohon berkas SKCK tersebut untuk kelengkapan berkas peserta seleksi PPPK di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Calon PPPK saat ini sedang tahap pengurusan berkas.
Salah satu dokumen yang harus dilengkapi adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Satu pekan sebelum libur lebaran pemohon SKCK sudah mulai membludak dan itu peruntukannya untuk kelengkapan berkas peserta seleski PPPK," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di kantornya Jl Ks Tubun,Mamuju, Rabu (3/5/2023).
Hingga usai libur lebaran ini kata Herman, masih banyak yang datang untuk mengurus penerbitan SKCK termasuk bakal calon legislatif.
"Dari sata staaf penerbitan SKCK Polresta Mamuju, sedikitnya ada 1000 orang yang sudah memohon penerbitan SKCK khusus PPPK," ujarnya.
Kata dia, untuk pengurusan SKCK, peserta wajib membayar biaya administrasi di Satuan Intelejen dan Kemananan (Intelkam) Polresta Mamuju sebesar Rp 30 ribu.
Nantinya, biaya pengurusan SKCK senilai Rp 30 ribu itu akan langsung masuk ke kas negara.
Menurut Herman, pengurusan SKCK di Polresta Mamuju beberapa hari terakhir ini terus membludak untuk keperluan syarat administarasi.
Baik dari PPPK dan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten, Provinsi, hingga pusat juga banyak yang datang.
Berikut ini syarat mengurus SKCK di kantor Polresta Mamuju :
1. Pemohon Baru
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)