Pileg 2024

Bacaleg di Mamuju Mulai Ramai Datangi Polresta Mamuju Urus SKCK

Bakal caleg yang datang dari berbagai partai politik (politik) mulai dari Nasdem, PDI dan berbagai partai lainya. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Suasana bacaleg saat urus penerbitan SKCK di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai ramai membuat surat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kantor Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (3/5/2023). 

Bakal caleg Pileg 2024 yang datang dari berbagai partai politik (politik) mulai dari Nasdem, PDIP dan berbagai partai lainya. 

Pantauan Tribun-Sulbar.com, terlihat bacaleg sedang sibuk mengisi formulir untuk pembuatan SKCK di ruang penerbitan. 

Mereka juga membawa sejumlah berkas kelengkapan dokumen untuk pembuatan SKCK tersebut. 

Tak hanya bacaleg laki-laki bacaleg perempuan juga turut mengurus berkas. 

Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, setelah libur lebaran bacaleg mulai ramai datang mengurus berkas SKCK. 

"Sudah beberapa hari ini para bacaleg dari kabupten, provinsi hingga pusat sudah berdatangan urus SKCK," kata Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Rabu. 

Kata dia, mereka bacaleg yang datang buat SKCK untuk kelengkapan syarat administrasi untuk pencalonan maju menjadi anggota legislatif. 

Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah bacaleg yang sudah melakukan pengurusan SKCK karena masih terus berlanjut. 

"Yang jelas kita lihat bacaleg sudah ramai berdatangan urus SKCK untuk keperluan administrasi pencalonan," katanya. 

Herman menambahkan, untuk penerbitan SKCK ada biaya Rp 30 ribu yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Biaya penerbitan SKCK itu masuk ke kas negara." Pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved