Video Viral TikTok

Adegan Ranjang Sepasang Remaja Bali Viral di Twitter dan Tiktok, Warganet Buru Tiga Link Video

Dalam video tersebut, sepasang pria dan wanita melakukan hubungan intim di atas ranjang.

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Adegan ranjang sepasang remaja di Bali viral di media sosial 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Adegan ranjang sepasang remaja viral di media sosial.

Video adegan ranjang sepasang remaja viral di media sosial terjadi di Bali.

Adegan ranjang sepasang remaja viral beredar luas di tiktok, twitter dan telegram.

Video adegan ranjang sepasang remaja tersebut membuat warganet riuh.

Link video viral adegan ranjang remaja tersebut dicari oleh banyak warganet.

Baca juga: SOSOK Syakirah Viral 16 Link Video Full Beredar di Tiktok dan Twitter

Adegan ranjang sepasang remaja tersebut disebut ada tiga versi video beredar.

Dalam video tersebut, sepasang pria dan wanita melakukan hubungan intim di atas ranjang.

Warganet pun kini memburu link video lengkap adegan tak senonoh itu

Wajah pemeran wanita tampak jelas, sedangkan wajah pemeran pria disamarkan.

Video itu diduga dilakukan di sebuah penginapan di Denpasar, Bali.

Pemeran wanita pun diidentikkan dengan gadis Bali lantaran mengenak aksesoris berupa gelang Tridatu, perhiasan khas Bali.

Tidak hanya satu, video yang beredar berjumlah tiga.

Video adegan ranjang itu disebarkan dengan watermark Om Bejo

Dalam salah satu video yang didapatkan Warta Kota, pemeran wanita tersebut tampak melakukan seks oral kepada pemeran pria dengan latar belakang tembok kamar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait beredarnya video diduga dilakukan di Bali.

"Sementara masih dalam penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2023)

Viral Diduga Tokoh Agama di Bali Foto Mesum Bareng Selingkuhan

Sebelumnya, tokoh agama di Bali diduga berfoto mesum dengan seorang wanita yang menjadi selingkuhan.

Foto pria yang diduga tokoh agama Bali berbuat mesum itu viral pada Jumat (24/2/2023).

Foto tersebut tersebar di grup WhatsApp dan Facebook, sejak beberapa hari belakangan ini.

Pemeran pria dalam foto tersebut diduga menjadi seorang sulinggih, lantaran memiliki ciri-ciri menata rambutnya dengan bentuk kerucut di atas ubun-ubun.

Dikutip dari Tribun Bali, Ketua PHDI Buleleng, Gde Made Metera menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait identitas dari oknum silinggih tersebut.

PHDI Buleleng juga tidak tahu kapan foto mesum tersebut dibuat.

"Sampai saat ini PHDI Kabupaten Buleleng tidak memiliki informasi tentang kebenaran hal itu," katanya dikonfirmasi Jumat (24/2) malam.

Kendati pemeran pria dalam foto mesum tersebut benar seorang sulinggih, PHDI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.

Pihaknya hanya bisa melakukan mapekeling (mengingatkan) dan memberitahukan guru (nabe) dari oknum sulinggih tersebur untuk segera menangani peristiwa ini.

"Kami belum mendapatkan video atau fotonya. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran polsek namun belum ada laporan terkait hal itu," jelasnya.

Mungkin kalau videonya sudah kami terima, baru lah kami bisa menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut," tandasnya

Dosen dan Mahasiswi Unimen Enrekang Kepergok Mesum

AR, seorang dosen di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepergok berbuat mesum dengan seorang wanita yang diduga mahasiswinya di salah satu ruangan kampus pada malam hari.

Mereka terciduk berduaan dan melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri oleh satpam yang sedang berpatroli di kampus.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di sebuah ruang di Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) Minggu (12/2/2023) malam. Tindakan asusila itu dipergoki satpam yang sedang jaga malam.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unimen Enrekang Yunus Busa, Sabtu (18/2/2023) siang.

"Memang benar, ada oknum dosen dan mahasiswi kepergok berbuat tak senonoh. Keduanya dipergoki seorang satpam yang sedang patroli," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Video Rekaman CCTV Adegan Mesum Wanita Berhijab di Ruang Ganti Mall, Durasi 45 Detik

Yunus menilai aksi kedua pelaku secara tidak langsung mencoreng dunia pendidikan dan nama baik Unimen.

Terlebih, AR berprofesi sebagai dosen yang seharusnya punya beban moril untuk membimbing generasi muda dalam mengejar cita-cita.

Malah melakukan perbuatan yang jelas-jelas merusak nama baik dunia pendidikan.

Disisi lain, perbuatan tak bermoral itu terjadi di wilayah Kampus Unimen.

"Atas kejadian itu, kami langsung lakukan pemecatan untuk oknum dosen. Sedangkan mahasiswa yang bersangkutan diberi sanksi skorsing," tandasnya

Pasangan Sejoli Mesum di Taman Kota Sulawesi Utara

Di lokasi lain, beredar di sosial media instagram pasangan muda-mudi mesum di Taman Kota, Kotamobagu, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Aksi mesum pasangan sejoli itu mencuri perhatian pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di sana.

Meski terhalang oleh tembok yang ada di taman, tapi gerakan tubuh manusia beda jenis kelamin itu seperti sedang berhubungan badan.

Tidak ada warga yang meneguh tindakan mesum dimuka umum tersebut.

Para pengendara justru menikmati permainan enak-enak pasangan sejoli di Taman Kota.

Taman Kota itu berada tepat di seberang Masjid Agung Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Pengendara sepeda motor mengabadi momen tersebut dan diduga peristiwa itu berlangsung waktu dini hari.

Sebab, pengendara mobil atau sepeda motor yang melintas di sana tidak terlalu ramai.

Video itu kemudian diviralkan ke akun sosial media instagram @terangmedia agar pelaku mesum ditangkap.

Belum diketahui apakah aparat kepolisian sudah menangkap atau mencari keberadaan pasangan sejoli itu.

Kasus Video Mesum, Ketua DPRD Penajam Paser Utara

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor atau SMN, melaporkan seorang wanita muda inisial FA, atas dugaan penyebaran konten pornografi.

Konten pornografi yang dimaksud adalah video mesum yang diduga melibatkan SMN dengan terlapor.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Rais, menyebutkan bahwa video syur yang viral di media sosial merupakan jebakan.

Rais mengklaim pihaknya telah memegang bukti jika video mesum yang menyeret nama Syahruddin adalah jebakan.

Menurutnya, video itu sengaja digunakan untuk menjatuhkan nama baik Syahrudin.

"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," ucap Abdul Rais dalam keterangannya, Kamis (26/1/2024).

Sebagai informasi, video mesum yang diduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu beredar luas pada Juni 2022.

Kala itu, kata Rais, Syahruddin Noor dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.

Kemudian, pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum Syahruddin Noor bersama seorang wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.

Rekaman itu, kata Rais, membuat kliennya sangat kaget. Pasalnya, ia tidak menyangka jika aktivitas sang klien di dalam kamar hotel bisa direkam secara diam-diam.

"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," tambahnya.

Syahruddin pun langsung menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.

Mendengar itu, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum itu sengaja dibuat untuk menjebak dan menjatuhkan karier politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara tersebut.

Rais melanjutkan, DPP Partai Demokrat langsung menyarankan kepada Syahruddin untuk melaporkan video mesum itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Ini dilakukan demi mencari keadilan dan mengungkap siapa pelaku perekaman.

Adapun perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri lewat laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. Hasilnya, FA dan dua orang yang diduga terlibat video mesum itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Video mesum yang tersebar, menurut Rais, bertujuan agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.

Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M Noor itu.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved