Biaya Haji

Batas Pelunasan 5 Mei 2023, Bank Muamalat Mamuju Minta CJH Segera Melunasi

Menurut data Bank Muamalat sebanyak  261 calon jemaah haji (CJH) di Mamuju akan berangkat pada musim haji tahun 2023 ini. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Suasana pelayanan di Bank Muamalat Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bank Muamalat Cabang Mamuju kembali membuka layanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji untuk calon jemaah haji di Mamuju, Kamis (26/4/2023).

Para calon jemaah haji diberi waktu sejak 17 April 2023 hingga 5 Mei 2023 mendatang. 

Menurut data Bank Muamalat sebanyak  261 calon jemaah haji (CJH) di Mamuju akan berangkat pada musim haji tahun 2023 ini. 

Para calon jemaah haji tersebut diminta untuk segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. 

Kepala Cabang Bank Muamalat Mamuju Asrul mengatakan, saat ini pelayanan mulai fokus biaya pelunasan perjalanan ibadah haji. 

"Pelunasan jemaah haji kita targetkan selesai 5 Mei 2023 seusai dengan aturan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Harus segera rampung," kata Asrul saat ditemui di kantornya Jl Urip Sumaharjo, Mamuju

Kata dia, sejak dibukanya layanan pelunasan calon jemaah haji yang melakukan pelunasan belum mencapai 50 persen. 

Padahal calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah pada tahun ini sebanyak 261 orang. 

"Biasanya pelunasan biaya haji akan terjadi pada saat di pekan-pekan terakhir sebelum masa pelunasan habis," katanya. 

Dia menuturkan, pelunasan biaya haji ini sudah sangat gampang untuk diakses tanpa perlu datang ke kantor. 

Mereka para calon jemaah haji ini sudah bisa melaluki aplikasi mobile banking Bank Muamalat atau melalui ATM. 

"Kita harapkan para CJH ini bisa segera melunasi biaya perjalanan haji, karena jika terlambat maka secara otomatis tidak bisa berangkat," bebernya. 

Asrul menambahkan, diperkirakan total biaya haji yang akan terkumpul saat pelunasan sekitar Rp 500 juta lebih dari 261 CJH tersebut. 

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Dipih) reguler sejak Selasa (11/4/2023). 

Para calon jemaah haji  diberi waktu hingga 5 Mei 2023. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, masa pelunasan bisa diperpanjang jika kuota haji reguler belum terpenuhi. 

"Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU," kata Hilman.(*) 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved