Berita Majene

Pelayanan Disdukcapil Majene Kembali Beroperasi 26 April Usai Lebaran

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yakni Sabtu, 22 April-Minggu, 23 April.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Kepala Disdukcapil Majene Asri Albar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Selama momen libur lebaranĀ  sejumlah pelayanan akan tutup sementara mengikuti waktu cuti dan libur bersama yang ditetapkan pemerintah.

Tidak terkecuali layanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene.

Selama beberapa hari ke depan tidak beroperasi.

"Secara umum menyesuaikan cuti. Tetapi apabila dibutuhkan dan ada emergensi pelayanan akan dilakukan," kata Kepala Disdukcapil Majene Asri Albar kepada tribun, Selasa (18/4/2023).

Namun Asri belum membeberkan metode pelayanan emergency.

Apakah bakal ada pegawai piket atau tidak.

Informasi diperoleh tribun, bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan mengenai libur lebaran dan cuti bersama 2023 baik untuk aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta hingga pelajar.

Peraturan libur lebaran 2023 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yakni Sabtu, 22 April-Minggu, 23 April.

Adapun, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi mulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April. (san)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved