Balapan Liar
Polres Polman Bubarkan Aksi Balap Liar di Campalagian, Amankan 21 Unit Motor
Sebanyak 21 motor tersebut terjaring razia saat digunakan pemiliknya balapan liar Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (28/3/2023).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polres-Polman-saat-mengamankan-puluhan-motor-balap-liar-di-Kelurahan-Pappang-Campalagian-Polman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan 21 unit motor yang kerap digunakan balapan liar.
Sebanyak 21 motor tersebut terjaring razia saat digunakan pemiliknya balapan liar Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (28/3/2023).
Motor balap liar itu diamankan oleh Unit Patroli Samapta, yang mendatangi lokasi.
Polisi penutup jalan dari kedua arah untuk mencegat para remaja yang hendak kabur.
Mereka pun kocar kacir menghindari kejaran polisi.
Bahkan ada yang meniggalkan motornya.
Razia tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar usai shalat subuh.
"Sebagai upaya gangguan ketertiban masyarakat, kita amankan puluhan kendaraan," ujar Kasat Samapta Polres Polman, Iptu Taufik.
Dijelaskan aksi balap liar kerap meresahkan masyarakat, karena knalpot digunakan menimbulkan suara bising.
Selain meresahkan, balap liar juga sangat membahayakan keselamatan bagi para pengguna jalan lain.
"Sehingga dilakukan tindakan preventif agar aksinya tidak diulangi lagi, demi keselamatan bersama," lanjutnya.
Iptu Taufik mengatakan, tidak menutup kemungkinan aksi balapan liar kembali terjadi.
Ia meminta untuk jajaran Polsek meningkat patroli rutin sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Sementara kendaraan yang telah diamankan, langsung di bawah ke Mapolres Polman.
Puluhan kendaraan tersebut diperiksa kelengkapan surat dan standar kenalpot yang digunakan.
Satlantas mengambil langkah tilang terhadap kendaraan yang telah diamankan tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli