Breaking News

Polisi Tewas

KRONOLOGI Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas Polri, Luka Tembak di Dada Kiri

Kronologi ditemukannya polisi yang tewas tertembak itu ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan korban, terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hi

|
Editor: Ilham Mulyawan
ist
TKP penemuan polisi ditemukan tewas di dalam mobil di Gorontalo 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus polisi tewas terjadi di Gorontalo.

Seorang polisi berpangkat Briptu berinisial RF (29) ditemukan tewas di dalam mobil dinas Polri di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.

Korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo atau ajudan Kapolda.

Saat ditemukan, terdapat luka tembak di bagian dada kiri korban.

Kronologi ditemukannya polisi yang tewas tertembak itu ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan korban, terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup, dan sudah terparkir sejak jumat (24/3/2023) sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Sesampainya di Lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam.

Di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut dan ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada jumat, sekitar jam 16.30 wita saksi 1 yaitu AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di TKP dalam keadaan mesin mobil hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya, saksi 1 pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar jam 05.30 wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut, sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi 2 yaitu FAM selaku aparat desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya saksi 2 pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 IM.

Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Saksi kemudian menelpon kepala desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi Saksi 5 AJB dan segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, Saksi 5 melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

Saksi 5 kemudian melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain, yang juga saat itu berada di TKP, langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut dan baru kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Di TKP, saksi melihat adanya 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak 5 (lima ) butir di dashboard bawah.

Berdasarkan Bahan keterangan (Baket) yang diterima, dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.

Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.

Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved