Jumat, 15 Mei 2026

Korupsi Dana Desa

Inspektorat Mamasa Periksa Kepala Desa Periangan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kepala Desa Periangan, Imanuel Siteken membenarkan bahwa dirinya memiliki temuan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.

Tayang:
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Inspektorat Mamasa Periksa Kepala Desa Periangan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Tribun Sulbar / Samuel Mesakaraeng
Kepala inspektorat daerah kabupaten mamasa, Yohanis 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Mamasa dikabarkan terancam gagal mencalonkan diri sebagai calon petahana pada Pilkades Mamasa serentak 2023.

Pasalnya, Kades Periangan Mamasa, Imanuel Siteken diduga miliki temuan penggunaan dana desa tahun 2022.

Temuan di sini maksudnya indikasi penyelewengan dana desa.

Dari informasi yang diperoleh dari salah seorang pegiat anti korupsi yang enggan disebut identitasnya, mengaku bahwa Kades Periangan miliki temuan dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 237.960.000.

Temuan itu kata dia terdiri dari beberapa item kegiatan pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2022.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Periangan, Imanuel Siteken membenarkan bahwa dirinya memiliki temuan terhadap penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pengembalian sejumlah uang yang jadi temuan Inspektorat Daerah.

"Saya sementara carikan uang untuk pengembalian, siapa tahu ada orang yang bisa bantu dulu," kata Imanuel, dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (2/3/2023) malam.

Imanuel tak menampik, jika ia gagal mengembalikan uang yang jadi temuan, maka tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala desa untuk periode berikutnya.

"Karna tidak bisaka, juga maju sebagai petahana KLau tidak selesai d,inspektorat (saya tidak bisa maju sebagai petahana kalau tidak selesai di Inspektorat)," ujarnya.

Soal berapa temuan penggunaan dana desa itu, Imanuel mengaku belum tahu persis.

"Saya belum tahu persis (berapa) karena Inspektorat yang periksa langsung ke lapangan," pungkasnya.

Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Daerah Mamasa, Yohanis membenarkan bahwa saat ini Kades Periangan tengah diperiksa oleh tim audit di Inspektorat.

Soal berapa nilai yang jadi temuan, Yohanis mengatakan belum ada angka pastinya dari tim pemeriksaan.

Alasannya, saat ini tim yang menangani kasus itu masih tahap ekspos.

"Tim masih sementara ekspos, dinda," kata Yohanis dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (3/3/2023).

Yohanis juga mengaku belum mengetahui kegiatan apa yang jadi temuan, lantaran Inspektorat masih melakukan perhitungan.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved