Update Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Paman: Sudah Mulai Merespon
Kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan anak pejabat pajak mulai mengalami perkembangan yang baik.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH, lalu menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Untuk diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Shane disebut sebagai provokator sebenarnya karena pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.
Saat penganiayaan terjadi, Shane pada saat itu juga berada di lokasi kejadian.
Selain itu, Shane juga disebut sebagai perekam video saat Mario menganiaya David.
Sebelumnya, pada jumpa pers pertama, Rabu (22/2/2023), Ade menyampaikan AGH lah yang menceritakan perlakuan tidak baik David tersebut kepada pacarnya, Mario.
Aduan AGH itu membuat Mario marah dan menganiaya David, yang juga disebut sebagai mantan AGH.
Kronologi Versi Pihak AGH
Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo, menceritakan kronologi penganiayaan David versi kliennya.
Mulanya, kata Mangatta, AGH dijemput oleh Mario saat pulang sekolah.
Padahal, saat itu Mario seharusnya sedang magang, tetapi memilih untuk menjemput AGH.
Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satrio
Kasus Penganiayaan
Pejabat Pajak Dicopot Jabatannya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Siswa di Pasangkayu yang Sempat Bebas Karena Tikam Guru, Kini Aniaya 2 Remaja Hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Pria di Polman Parangi Tetangga Gara-gara Pembangunan WC Umum Dekat Tambat Perahu Korban |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan di DPRD Mamuju Belum Penyidikan karena 2 Alat Bukti Sah Belum Terpenuhi |
![]() |
---|
Kabur ke Mamuju, DPO Kasus Penganiayaan di Balikpapan Diringkus Polisi |
![]() |
---|
2 Remaja di Wonomulyo Polman Diciduk Polisi Usai Keroyok Seorang Pemuda karena Kalimat 'Apa Ji' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.