Sidang Etik Bharada E, Polri: Mudah-mudahan Hari Ini Sudah Ada Putusan
Richard Eliezer alias Bharada E hari ini mengikuti sidang etik Polri dalam kasus yang sedang dijalaninya bersama Ferdy Sambo cs.
TRIBUN-SULBAR.COM, - Richard Eliezer alias Bharada E hari ini mengikuti sidang etik Polri dalam kasus yang sedang dijalaninya bersama Ferdy Sambo cs.
Sidang etik ini diharapkan tuntas hari ini dan sudah putusan dikeluarkan.
Sehingga, Polri berharap sudah bisa disampaikan hasil sidang etik hari ini, Rabu (22/2/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan sidang etik bagi Bharada E kemungkinan rampung pada sore atau malam hari.
Adapun sidang KKEP ini berlangsung secara tertutup.
Hasil dari putusan pimpinan sidang komisi kode etik akan disampaikan ke publik setelah proses persidangan rampung.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau tergantung pelaksanaannya, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV, Rabu.
Dalam sidang etik ini, turut dihadirkan delapan orang saksi.
Namun Ramadhan tak menyampaikan lebih lanjut perihal siapa saja pihak yang termasuk dalam delapan saksi tersebut.
Tapi ia memastikan bahwa sidang ini diawasi oleh pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
"Ada delapan orang saksi," katanya.
"Sidang ini juga dihadiri oleh Anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto dan Ibu Pungki. Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang," lanjut Ramadhan.
Baca juga: Kompolnas Yakin Bharada E Aman jika Kembali ke Polri: Solidaritas Brimob Sangat Tinggi
Adapun sidang etik Eliezer dipimpin oleh tiga orang pamen. Ketiganya yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.
Selanjutnya, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni, dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Hengky Widjaja.
Kode Etik Polri
Apa Itu Kode Etik Polri
Sidang Bharada Eliezer
Bharada Eliezer
Sidang Etik Bharada E
Meski Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Polri Tetap Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Usai Divonis 10 Bulan Penjara, AKP Irfan Widyanto Menangis hingga Cium Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Richard Eliezer Masih Anggota Polri, Berikut Beberapa Poin Meringankannya |
![]() |
---|
Tetap Jadi Anggota Polri, Bharada E Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi, Mantan Ajudan FS Wajib Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara, Begini Kata Dosen Hukum Pidana Unsulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.