KPU Sulbar
Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sulbar Berakhir Malam Ini, Timsel Bentuk Tim Validasi Faktual
Dari jumlah itu, sebanyak 45 datang memberi berkasnya ke sekretariat tim seleksi (Timsel) Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 147 calon komisioner KPU Sulbar mendaftar di aplikasi Siakba, lalu hanya 55 yang sudah divalidasi di aplikasi.
Dari jumlah itu, sebanyak 45 datang memberi berkasnya ke sekretariat tim seleksi (Timsel) Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (21/2/2023).
Data ini per pukul 13.04 Wita yang diterima bagian sekretariat timsel KPU Sulbar.
"Komisioner yang menjabat saya lihat rata-rata semuanya mendaftar," kata Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu, saat ditemui di sekretariatnya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (21/2/2023).
Timsel sudah sepakat bahwa berakhirnya pendaftaran hari ini pukul 00.00 Wita.
Karena besoknya, kata Amiruddin akan dilakukan validasi faktual.
"Kita bagi tiga tim dalam validasi faktual ini yang akan bekerja," ungkap Amiruddin.
Dia menegaskan tidak ada lagi perpanjangan pendaftar maupun memperbaiki berkasnya.
Selama, proses pendaftaran sudah selesai pada hari Selasa (21/2/2023).
"Hasil vakidasinya ini mulai tanggal 26 sampai 28 Februari 2023 untuk menentukan sebelum ditetapkan," bebernya.
Selain itu, meskipun ratusan yang mendaftar di aplikasi Siakba, namun yang terhitung lolos pendaftaran yang datang bawa berkasnya ke sekretariat.
Simak cara dan syarat pendaftaran bakal calon KPU Provinsi Gorontalo 2023.
1. Warga negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
6. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1);
7. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulbar yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara pemilu.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
1. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON;
2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
3. Pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4 x 6 cm (empat kali enam sentimeter) sebanyak 6 (enam) lembar;
4. Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR RIWAYAT HIDUP-CALON;
Batas penyampaian dokumen penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan 21 Februari 2023.
Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
PENGUMUMAN Penerimaan Masukan & Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulbar |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sulbar |
![]() |
---|
Ini Dia Tiga Besar Calon Sekretaris KPU Sulawesi Barat, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
INI Tiga ASN Lolos Assessment Seleksi Jabatan Sekretaris KPU Sulbar |
![]() |
---|
KPU Sulbar Tunggu Laporan Kekayaan dari Anggota DPRD Terpilih Golkar dan Hanura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.